Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel Kejar MF Alias Fajrin hingga Perkebunan Sawit Mamuju Tengah, Polisi Ungkap Jaringan Penadahan Curanmor Lintas Daerah
MAKASSAR — Aparat gabungan kepolisian dari Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, yang mendapat backup dari Tim Resmob Polda Sulbar, berhasil mengamankan seorang terduga penadah kendaraan hasil curian yang sempat melarikan diri dua pekan lalu saat hendak diperiksa oleh penyidik Polsek Tamalate.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa. Pelaku diketahui berinisial MF alias Fajrin (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Komplek Kusta Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
MF alias Fajrin berhasil diamankan pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan bahwa peristiwa kaburnya pelaku bermula pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA saat MF sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Tamalate.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, istri pelaku bernama Dewi Rosita datang menjenguk dan membawakan makanan. Pelaku kemudian menyuruh istrinya segera pulang. Tidak lama kemudian, pelaku melihat situasi mako dalam keadaan sepi lalu nekat melompat melalui jendela samping lantai dua dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol Thamrin.
Dalam pelariannya, MF alias Fajrin menghentikan pengendara yang melintas dan meminta tumpangan menuju Jalan Dangko. Setelah tiba di lokasi, pelaku langsung menuju rumah seorang warga bernama Hasbullah untuk meminta air minum.
Tak lama berselang, pelaku meminta bantuan rekannya bernama Julang agar diantar menuju Kabupaten Jeneponto, tepatnya ke rumah tetangganya di wilayah Bulu Doang.
“Pelaku kemudian menghubungi istrinya menggunakan handphone milik temannya untuk mencarikan mobil rental. Setelah itu pelaku melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat bersama istri dan anaknya,” lanjut Kompol Thamrin.
Selama berada di Mamuju Tengah, pelaku diketahui tinggal bersama keluarganya dan membantu merawat perkebunan kelapa sawit milik keluarganya guna menghindari pengejaran aparat kepolisian.
Namun pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan. Setelah sekitar sepekan dilakukan pengejaran intensif, Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di area perkebunan kelapa sawit.
Dalam pemeriksaan awal, MF alias Fajrin mengaku membeli kendaraan hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah mencapai sekitar 100 unit sepeda motor.
“Pelaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, lalu menjual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, Sulawesi Selatan, dengan harga berkisar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per unit,” ungkap Polisi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.S.I., membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan curanmor tersebut.
“Iya, kita lagi pengembangan,” singkat Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang masih buron. Namun saat proses pengembangan berlangsung, MF alias Fajrin disebut melakukan perlawanan dan berusaha kembali melarikan diri.
“Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin S.E.M.M.
–Liputan : Gibran R.
