Notification

×

Dugaan Korupsi Proyek "Misterius" Tangga Bosi III Siabu Resmi Dilaporkan ke Kejari Madina

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T06:21:07Z


Panyabungan 

Dugaan praktik proyek "siluman" di wilayah Kecamatan Siabu Kab Mandailing Natal akhirnya resmi bergulir ke ranah hukum. Aktivis mahasiswa dan jurnalis di Kab Mandailing Natal resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek yang dinilai "misterius" di Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Berkas pengaduan setebal 15 halaman tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, kemaren  (21/7) sekitar pukul 15.00 WIB diterima oleh staf Kejari Madina, Zia.

Pelaporan ini dilatarbelakangi oleh tidak adanya transparansi publik serta berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di lapangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Seusai menyerahkan bundel laporan, Ketua MPR (Mahasiswa Peduli Rakyat) Kab Madina Ridwandi Nasution dan jurnalis Magrifatullah memberikan keterangan pers kepada awak media. "Kami mendesak Kejari Mandailing Natal segera memanggil dan memeriksa secara intensif pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek misterius ini." tegas Ridwandy.

Menurut mereka, tidak adanya plang informasi proyek di lokasi sejak awal pengerjaan adalah indikasi kuat pelanggaran terhadap Undang-Undang No 14/2008 Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 02/2017 tentang Jasa Konstruksi.

Kedua pelapor ini menegaskan, proyek Tangga Bosi III ini disebut misterius karena mengabaikan hak publik serta azas profesionalisme dan transparansi. "Sumber anggarannya dari mana, apa jenis proyek, berapa nominalnya, siapa pelaksananya, dan apa spesifikasinya,  berapa volume proyek dan target pelaksanaan semuanya penuh teka dan gelap gulita" sebut Ridwandi.

Senada dengan hal tersebut, Magrifatullah selaku jurnalis menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek.

 "Sebagai kontrol sosial, kami menemukan banyak kejanggalan fisik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kami meminta aparat penegak hukum dari Kejari bertindak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini," ungkap Magrifatullah.

Para pelapor berharap Kepala Kejaksaan Negeri Madina segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi dan pemeriksaan lapangan agar kerugian negara dapat diselamatkan.

"Kami tidak akan membiarkan proyek yang tidak jelas sumber dan pertanggung-jawabannya. Kami membawa bukti permulaan ke Kejaksaan agar terang benderang serta  melaporkan beberapa oknum termasuk inisial IND, DONG, MAH yang diduga kuat terlibat dalam pusaran skandal proyek misterius ini. Kasus ini akan kami kawal ketat bersama masyarakat Siabu sampai tuntas," tutup Magrifatullah.

(Tim).

×
Berita Terbaru Update