Ungkapinvestigasi.com Deliserdang - Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Uang negara yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru diduga dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum kepala desa yang tak bertanggung jawab.
Sorotan tajam kini mengarah ke Desa Seirotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2.173.821.000. Pagu permohonan per tahun dan realisasi dilaporkan sama persis: Rp2.173.821.000. Artinya, sekitar Rp2,17 miliar telah tersalurkan penuh.
Namun yang mencengangkan, penggunaan anggaran tersebut dinilai jauh dari fakta di lapangan.
Salah satu item anggaran yang menjadi sorotan adalah,Pembangunan, Rehabilitasi dan Peningkatan Sanitasi Permukiman seperti gorong-gorong, selokan, dan parit di luar prasarana jalan serta pengerasan jalan lingkungan permukiman, dengan nilai mencapai Rp469.723.500.
Ironisnya, pengusulan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan lokasi dusun tempat pelaksanaan proyek. Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan kuat terjadinya markup anggaran.
Tak berhenti di situ, anggaran sektor kesehatan juga menjadi tanda tanya besar.
Penyelenggaraan Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, serta Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes, termasuk obat-obatan, tambahan insentif bidan/perawat desa, hingga pelayanan KB bagi keluarga miskin, dianggarkan sebesar Rp574.123.200.
Namun fakta di lapangan disebut tidak mencerminkan angka fantastis tersebut. Realisasi program dinilai tak sebanding dengan besarnya dana yang dikucurkan.
Untuk urusan transparansi publik, desa juga menganggarkan Rp52.000.000 untuk pembuatan poster/baliho informasi penetapan dan LPJ APBDes. Publik pun mempertanyakan, apakah anggaran puluhan juta itu benar-benar terealisasi secara transparan atau sekadar formalitas di atas kertas.
Belum lagi anggaran Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat sebesar Rp106.200.000 yang juga disebut menjadi bagian dari daftar dugaan penyimpangan.
Total dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp2,17 miliar. Angka yang bukan kecil. Uang rakyat. Uang negara. Uang yang seharusnya mengangkat kualitas hidup warga desa.
Gerakan Mahasiswa Aktivis GEMA (Aliansi Mahasiswa GEMA Kabupaten Deli Serdang) resmi menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Seirotan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa 2025.
Ketua GEMA Kabupaten Deli Serdang, Irpan Fakot, menilai terdapat indikasi kuat yang harus diuji secara hukum. Menurutnya, dengan dana sebesar itu, kondisi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat semestinya jauh lebih baik, bukan justru memunculkan tanda tanya publik.
Desakan audit dan investigasi diarahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional. “Musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Seirotan disebut kerap tidak berada di tempat dan menghindari klarifikasi. Sikap ini justru memperkuat persepsi publik bahwa ada yang tidak ingin dijelaskan secara terbuka.
Dalam laporan tertulis disebutkan dana digunakan untuk pengelolaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun kondisi di lapangan dinilai tidak mencerminkan klaim tersebut.
GEMA menegaskan, jika bukti awal mencukupi, aparat penegak hukum harus segera meningkatkan proses hukum tanpa menunggu tekanan tambahan. Tidak boleh ada perlindungan jabatan. Tidak boleh ada impunitas.
Bahkan, jika tidak ada respons tegas dari aparat, GEMA menyatakan siap menurunkan massa aksi besar-besaran di depan kantor desa.
Irpan Fakot juga mendesak Bupati Deli Serdang agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan langkah tegas terhadap kepala desa tersebut demi menjaga marwah pemerintahan dan kenyamanan masyarakat desa, serta mendukung komitmen Indonesia bersih dari korupsi.
Rp2,17 miliar bukan angka receh. Itu uang rakyat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika ada penyimpangan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan diusut hingga ke akar-akarnya.
Publik kini menunggu: benarkah dana desa digunakan untuk rakyat, atau justru rakyat yang kembali menjadi korban?
