Notification

×

Hindari Panggilan Jaksa, Oknum Polisi di Sampang Diduga Terlibat Bisnis Rokok Ilegal

Sabtu, 02 Agustus 2025 | Agustus 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T09:51:58Z


Oknum Polisi berpangkat AIPDA berinisial HS yang bertugas di jajaran Polres Sampang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal, AIPDA HS diduga kuat menjadi pemilik sekaligus dalang pengiriman ratusan ribu batang rokok tanpa cukai yang diamankan dalam razia gabungan di ruas tol Tawangmangu, Semarang, Jawa Tengah.


Mengutip dari media madura.viva.co.id. menjelaskan, bahwa dalam operasi penindakan tersebut, aparat mengamankan dua kurir bernama Iskandar Zulkarnain dan Abdul Maliq Firdaus. Kepada penyidik, keduanya mengaku hanya “orang suruhan” AIPDA HS - sosok yang memerintahkan sekaligus membiayai pengiriman rokok ilegal tersebut. 


Dari dugaan keterlibatan AIPDA HS ini Kejaksaan Negeri Semarang tidak tinggal diam, bahkan penegak hukum tersebut telah melayangkan surat panggilan resmi bernomor B-3735/M.3.10.4/Ft.3/07/2025, yang meminta kehadiran AIPDA HS sebagai saksi atas dugaan pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Namun, aparat penegak hukum justru mendapati hal ironis, oknum yang seharusnya membantu penegakan hukum itu mangkir dari panggilan. 


Akibat dari mangkir tersebut, kejaksaan melakukan surat panggilan kedua dengan nomor B-3736/M.3.10.4/Ft.3/07/2025 telah dilayangkan, menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 6 Agustus 2025. Jika kembali mangkir, pihak Kejari menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan. "Sudah ada bukti awal yang cukup bahwa AIPDA HS adalah pihak yang menyuruh dan membiayai distribusi rokok ilegal ini," ungkap sumber internal penegak hukum kepada media ini. 


Kasus ini memperpanjang daftar gelap keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi rokok tanpa cukai - praktik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Polres Sampang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya. 


Akibat sikapnya AIPDA HS ini, tokoh muda Madura, Fauzi As, angkat suara. Ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan mendorong Kapolda Jawa Timur serta Kapolres Sampang untuk bersikap tegas terhadap setiap anggota yang terbukti bermain dalam bisnis haram tersebut. “Saya masih ingat betul, awal Juni 2023, sekitar pukul 10 malam, seorang warga berinisial ‘Mn’ yang mengemudikan mobil L300 hitam ditangkap karena membawa rokok tanpa pita cukai.


“Saya masih ingat betul, awal Juni 2023, sekitar pukul 10 malam, seorang warga berinisial ‘Mn’ yang mengemudikan mobil L300 hitam ditangkap karena membawa rokok tanpa pita cukai. Baca Juga : Bupati Pamekasan Sebut Temuan KPK Janggal Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69 tahun Waktu itu, seorang Kanit di Reskrim Sampang meminta uang tebusan Rp50 juta, dan setelah dibayar, separuh rokoknya justru hilang,” ujar Fauzi. 


“Untung saat itu Kapolres cepat tanggap dan menyelesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Tapi ini tidak boleh jadi pola,” tambahnya. 


Fauzi menegaskan, jika aparat tidak bersih, bagaimana bisa rakyat percaya pada hukum? Ia meminta institusi Polri tidak ragu membersihkan internalnya, terutama dalam kasus-kasus cukai yang kerap menjadi ladang bancakan oknum tertentu.


TIM

×
Berita Terbaru Update