Notification

×

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalate Usai Buron beberapa bulan.

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T06:54:38Z

MAKASSAR - Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, kembali menangkap diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor R2) pada hari Rabu, 22 Juli 2026 sekira pukul 17.30 wita, bertempat di Jl. Andi tonro V, Kelurahan Pa'baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate kota Makassar, Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan dan kesabaran Tim Opsnal Polsek Tamalate, selama 2 bulan lebih untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kamis (23/07/2026)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.,S.H.,S.I.K,.M.S.i., melalui Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M. membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor R2 ), untuk pelaku sendiri berinisial AR (18) yang merupakan warga Jalan Andi Tonro V kelurahan Pa'baeng-naeng, Kecamatan Tamalate kota Makassar, berhasil kami amankan saat tertidur dalam rumah pelaku.

Kapolsek Tamalate menjelaskan, awal peristiwa pencurian sepeda motor dengan cara kekerasan, pada hari jumat tanggal 25 mei 2026, sekitar pukul 02.30 wita, korban lk. Adrian Fajar Makmur dari arah rumahnya berboncengan dengan saudara lk. Zulfikar menggunakan sepeda motor merek Honda CRF No. Pol DD 2848 XBF, warna hitam putih, dan melintas di Jl. Daeng tata V berpapasan dengan pelaku sekitar 30 orang menggunakan sepeda motor dan mengejar korban, sehingga terjatuh kemudian korban melarikan diri dan motor korban diambil oleh pelaku. "Jelas Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.

Begitu mendapatkan informasi selanjutnya Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif.,S.Sos beserta Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku curanmor yang saat ini berada di rumah pelaku.

Setelah dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku curanmor AR (18), menerangkan dan mengakui, Ia melakukan tindak pidana penyerangan di sertai pencurian dengan kekerasan di TKP tersebut, bersama dengan pelaku berinisial "T". Dalam lidik, "Ucap Iptu Abd Latif.,S.Sos.

"Ia menambahkan, Anggotanya masih memburu pelaku lainnya yang telah di ketahui Identitasnya serta barang bukti 1 (satu) unit Motor Honda CRF warna hitam putih.

"Kami Polsek Tamalate juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan terutama curanmor dengan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkirkan untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor," tutup Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M.

Arifin sulsel 
×
Berita Terbaru Update