Notification

×

Ketua Umum KJNI kepada Presiden RI: Jadikan Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T14:40:10Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, TANGERANG – Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia agar pemberantasan tindak pidana korupsi terus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang dijalankan secara konsisten, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disampaikan Arul pada Jumat (17/7/2026).

Menurut Arul, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, melemahkan pelayanan publik, merusak tata kelola pemerintahan, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, siapa pun yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kekuasaan, kedekatan politik, maupun pengaruh lainnya. Di hadapan hukum, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama," tegas Arul.

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, seluruh proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, independen, serta menjunjung tinggi prinsip equality before the law dan asas praduga tak bersalah.

Arul juga mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Menurutnya, implementasi regulasi tersebut harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan jabatan, profesi, maupun latar belakang pelaku.

Lebih lanjut, Arul menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada perangkat hukum yang dimiliki negara, tetapi juga ditentukan oleh komitmen dan keteladanan seluruh penyelenggara negara dalam menjaga integritas.

Ia menilai kepemimpinan nasional memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berlangsung secara adil, independen, bebas dari intervensi, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

"Kami menitipkan harapan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar terus memperkuat reformasi hukum, memperkokoh independensi aparat penegak hukum, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi utama dalam memperkuat kepercayaan masyarakat, menjaga wibawa negara, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujarnya.

Arul menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Pemerintah, lembaga negara, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media massa, hingga masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia.

Sebagai organisasi pers yang menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, KJNI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui karya jurnalistik yang profesional, akurat, berimbang, berbasis fakta, serta tetap menghormati Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

Menutup pernyataannya, Arul menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukan ditujukan kepada individu, kelompok, institusi, maupun perkara tertentu, melainkan merupakan komitmen moral Komite Jurnalis Nusantara Independen dalam mendukung tegaknya supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan terwujudnya sistem penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, akuntabel, serta berkeadilan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bangsa yang besar bukan diukur dari seberapa banyak persoalan yang dihadapi, melainkan dari keberanian dan keteguhannya dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, bukan tunduk pada kekuasaan, kepentingan, ataupun tekanan apa pun. Komite Jurnalis Nusantara Independen akan terus berdiri di garda terdepan dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, berintegritas, dan berkeadilan. Demi kepentingan bangsa dan negara, siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Hanya dengan cara itulah kepercayaan rakyat dapat terjaga, marwah negara dapat dipertahankan, dan cita-cita Indonesia yang maju, bersih, serta bermartabat dapat diwujudkan," tutup Arul.


Sumber: Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI).
×
Berita Terbaru Update