Notification

×

Ahli Waris Tanah Kepemilikan Atas Nama SAIBU BIN YALI Berujung Kecewa Di Kantor Lurah Tello Baru Kec.Panakukang Makassar

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T06:12:02Z


Ini Yang Terjadi 

Keluarga S. Daeng Ngemba(Ahli Waris) bersama ahli  waris lainnya(Saudara) Kepemilikan Tanah atas nama SAIBU Bin YALI dengan kohir 99 c1, Mendatangi Kantor Lurah Tello Baru yang ber Alamat di Jl.Panccinang Raya IV No.101 Kec. panakukan,Kota Makassar, Dengan Maksud memperjelas Alasan Lurah tidak menandatangani Berkas Ke esahan Sebagai bukti Otentik bahwa Surat (Berkas) Kepemilikan yang di pegang ahli waris adalah asli Dan Sah di mata Hukum,Makassar 21 Juli tahun 2026.

Awal komunikasi diruang pribadi Bapak SYAFRI N(Lurah) Tello Baru berjalan Hangat, namun setelah salah satu Cucu Ahli Waris anak dari S. Dg.Ngemba( R )mempertanyakan Kenapa Bapak tidak mau bertandatangan Surat  yang kami ajukan Pak? Padahal kami sudah memperlihatkan semua berkas yang kami pegang,baik itu copian apalagi aslinya, Ujar(R)dihadapan Pak Lurah dan Rombongan Ahli Waris dan awak media, kami juga sudah 3 kali lakukan Gelar di Kantor Camat, dan orang Kecamatan sudah meng ia kan keaslian Surat yang kami Pegang,(Tutupnya)


Kami bukan tidak mau menjawab atau bertanda tangan atas keinginan Bapak /ibu yang hadir,namun kami sementara menyelidiki kasus ini serta mencari tau kebenaran nya, kenapa bisa ada hadir 2 rinci,nomor kohir dan objek yang sama dengan orang yang berbeda pengakuannya(ujar) Pak Lurah, Namun (R) membantah kalau memang ada orang lain selain kami selaku ahli waris yang mengaku ada hak kepemilikan secara sah,pertemukan kami siapa orang nya? Dan Kalau dia pegang berkas (asli) Dirincik persil 7a d3 luas 3500 are , Persil 7b d3 luas 3.15 hektar, Persil  35 d2 luas 47  are, Persil 88 d2 luas 27 are. Kami sekeluarga akan keluar dari Lokasi tersebut(tutupnya). 

S. Dg. Ngemba menambahkan selama 40 tahun lebih Orang tua dan saya tinggal di situ sudah lebih 25 thn bersama saudara2 (ahli waris) Ahli waris Safia,dg.senga, Sampara,S.Dg.Ngemba, Rahasia Dg. Kanang, Jupri, Saiyya.Ngemba, sudah ada 4 kali ada orang yg perkarakan itu lahan, namun mereka mentok di tingkat kecamatan dengan alasan mereka yang perkarakan Tidak lengkap secara administrasi(Surat Asli) nya.

Iwan Bongkar selaku Ketua Umum Laskar The Iwan sekaligus Kerabat Dekat Daeng Ngemba, juga adu argumen dengan (S) Lurah Tello Baru, Bapak Kami datang kesini dengan maksud mencari Solusi, Kalau memang Bapak Tidak mau menandatangani surat pernyataan yang kami bawah, carikan kami Solusi, karena kami yang punya tanah Pak, Surat-suratnya lengkap, dan Asli, sedangkan yang membuat Bapak tidak mau bertandatangan hanya Selembar Copyan, berani tidak Bapak kasih ketemu kami dan memperlihatkan Surat (rinci)aslinya dia? (Ujar) Iwan. Atau jangan-jangan ada U dibalik B, atau sejenis permainan begitu? (Tutupnya) .

×
Berita Terbaru Update