Notification

×

Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan, KAMMI Deli Serdang Gugat Transparansi Proyek Jalan Bernilai Miliaran Rupiah

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T05:02:04Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, LUBUK PAKAM — Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Suka Tenang–Jalan SMAN 1 Deli Tua dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar dan nilai kontrak Rp1,336 miliar kini berada di bawah sorotan mahasiswa. Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Deli Serdang menilai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pada proyek yang berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa, melainkan harus diuji secara terbuka melalui audit investigatif yang independen.

Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (8/6/2026), massa membawa replika tikus sebagai simbol kritik keras terhadap praktik korupsi yang dinilai masih menjadi penyakit kronis dalam pengelolaan anggaran publik. Bagi para demonstran, tikus tersebut bukan sekadar properti aksi, melainkan pesan moral bahwa masih ada "tikus-tikus anggaran" yang diduga berkeliaran di sekitar proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. Simbol itu menjadi peringatan bahwa setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan tidak boleh menjadi santapan segelintir pihak yang memanfaatkan lemahnya pengawasan.

KAMMI menilai proyek yang dibiayai APBD tidak cukup hanya dinyatakan selesai di atas kertas. Yang lebih penting adalah memastikan apakah seluruh volume pekerjaan benar-benar terpasang sesuai kontrak, mutu pekerjaan sesuai spesifikasi, dan anggaran yang dibelanjakan sebanding dengan hasil yang diterima masyarakat.

Dengan nilai pagu mencapai Rp1,5 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp1,336 miliar, mahasiswa menilai seluruh item pekerjaan wajib dapat diverifikasi secara teknis maupun administrasi. Menurut mereka, semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk membuka ruang pengawasan dan memastikan tidak ada celah yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Ketua KAMMI Deli Serdang, Syaripudin Latif Hasibuan, mengatakan apabila dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan benar adanya, maka publik berhak mempertanyakan ke mana selisih anggaran tersebut mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab.

"Jangan sampai masyarakat disuguhi laporan progres yang terlihat sempurna, tetapi fakta di lapangan justru menyisakan tanda tanya. Ketika uang rakyat digunakan, maka tidak boleh ada satu meter pekerjaan pun yang hilang tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurut KAMMI, persoalan ini menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah. Sebab, proyek infrastruktur bukan hanya soal membangun jalan, melainkan juga memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan negara benar-benar berubah menjadi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Mahasiswa mendesak Bupati Deli Serdang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Dinas SDABMBK serta mengevaluasi seluruh proses pelaksanaan pekerjaan. Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agussalim Lubis, terkait dokumen teknis dan laporan progres pekerjaan yang dinilai perlu diverifikasi secara independen.

Tak hanya itu, KAMMI mendesak dibentuknya Tim Audit Investigatif Independen yang melibatkan tenaga ahli konstruksi untuk melakukan pengujian lapangan melalui metode core drill. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuktikan apakah volume aspal sebesar 303,26 ton dan pekerjaan beton sebesar 258 meter kubik benar-benar terpasang sesuai kontrak atau hanya menjadi angka dalam dokumen administrasi.

Bagi KAMMI, audit teknis merupakan jalan paling objektif untuk menjawab keraguan publik. Sebab, apabila pekerjaan terbukti sesuai spesifikasi, hasil audit akan memulihkan kepercayaan masyarakat. Namun apabila ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian mutu pekerjaan, atau indikasi kerugian negara, maka persoalan tersebut tidak lagi berhenti pada ranah administrasi, melainkan harus masuk ke proses penegakan hukum.

"Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika muncul dugaan bahwa uang rakyat berpotensi tidak berubah menjadi pekerjaan sebagaimana yang dibayarkan negara. Audit harus dilakukan, fakta harus dibuka, dan siapa pun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya," kata Syaripudin.

Sebelum membubarkan diri, massa KAMMI Deli Serdang menegaskan bahwa aksi tersebut bukan akhir dari pengawasan, melainkan awal dari gerakan kontrol publik yang lebih besar terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. Mereka memperingatkan bahwa apabila tuntutan audit investigatif tidak ditindaklanjuti secara serius, gelombang aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan kembali digelar.

Bagi KAMMI, membiarkan dugaan penyimpangan tanpa pemeriksaan yang transparan sama saja membiarkan hak masyarakat terkikis sedikit demi sedikit, sementara kepercayaan publik terhadap pemerintah terus tergerus. Karena itu, pemerintah daerah dituntut membuka seluruh proses secara terang kepada publik dan membuktikan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar berubah menjadi pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar angka dalam laporan administrasi.

KAMMI menegaskan bahwa era proyek yang hanya terlihat selesai di atas kertas sudah seharusnya berakhir. Setiap proyek bernilai miliaran rupiah wajib siap diuji, diaudit, dan dipertanggungjawabkan hingga ke lapisan paling teknis. Tidak boleh ada ruang gelap dalam penggunaan uang rakyat, terlebih ketika proyek tersebut dibiayai melalui APBD yang bersumber dari pajak dan hak masyarakat.

Pada akhirnya, publik hanya ingin memastikan satu hal sederhana: apakah anggaran proyek dengan pagu Rp1,5 miliar dan nilai kontrak Rp1,336 miliar benar-benar berubah menjadi jalan yang sesuai spesifikasi dan kualitas yang dibayarkan negara, atau terdapat ketidaksesuaian yang selama ini luput dari pengawasan.

Pertanyaan itulah yang kini ditagih KAMMI Deli Serdang kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bagi mereka, audit investigatif yang independen, transparan, dan bebas dari intervensi bukan lagi sekadar tuntutan mahasiswa, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
×
Berita Terbaru Update