Donny Andretti ; Keahlian ini menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan agar anggota mampu memberikan layanan hukum yang komprehensif, akurat, dan profesional
SEMARANG – Organisasi Advokat FERADI WPI kembali berkomitmen meningkatkan kualitas dan keahlian sumber daya manusia anggotanya. Dalam waktu dekat, FERADI WPI akan mengadakan kegiatan pelatihan bersertifikat Certified Forensic Tax Analyst (C.FTAX) yang direncanakan akan diikuti oleh sekitar 50 orang anggota yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini digelar sebagai upaya strategis untuk membekali para Advokat dan tenaga hukum Paralegal FERADI WPI dengan pemahaman mendalam, keterampilan teknis, dan kemampuan analisis di bidang perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan investigasi, audit, dan sengketa pajak.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting mengingat semakin kompleksnya permasalahan hukum yang beririsan dengan aspek perpajakan. Keahlian ini menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan agar anggota mampu memberikan layanan hukum yang komprehensif, akurat, dan profesional bagi para klien.
Kami tidak hanya membekali anggota dengan kemampuan litigasi di pengadilan, tetapi juga keahlian khusus seperti analisis forensik perpajakan. Sertifikasi C.FTAX ini akan menjadi standar kompetensi kami dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan sengketa pajak, kepatuhan hukum, hingga dugaan tindak pidana di bidang perpajakan,” ujar Donny Andretti.
Sukindar Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang menjadi salah satu peserta yang terpilih dan mendapatkan beasiswa penuh dari Bapak Advokat Donny Andretti dari sebanyak 50 peserta yang terpilih merupakan anggota aktif yang memiliki ketertarikan maupun penugasan khusus dalam penanganan perkara di bidang hukum ekonomi dan keuangan negara. Nantinya, peserta yang mengikuti rangkaian materi dan dinyatakan lulus akan mendapatkan gelar keahlian dan sertifikasi resmi yang diakui, sebagai bukti kompetensi di bidang analisis forensik perpajakan.
Materi pelatihan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi perundang-undangan perpajakan, teknik pemeriksaan dan pembuktian, analisis transaksi keuangan yang mencurigakan, hingga strategi penyelesaian sengketa pajak di lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, FERADI WPI menegaskan peranannya sebagai Organisasi Advokat – Paralegal yang dinamis dan adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. sedikit catatan Biaya pelatihan ini diberikan dalam bentuk Beasiswa penuh oleh Ketua Umum FERADI WPI
” Donny Andretti “.
Anggota diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal, serta menjadi mitra hukum yang andal, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Hingga berita ini diturunkan, panitia penyelenggara sedang mematangkan jadwal pelaksanaan, tempat, serta materi pengajaran yang akan disampaikan oleh para ahli dan praktisi hukum perpajakan.
( Red Ilma)
