Notification

×

Menu Roti Untuk B3, Peserta Didik, Menu Siap Saji Fresh Food Belum Disajikan SPPG, Edaran BGN no 8 Thn 2026 Terbit

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T05:23:49Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, LOMBOK, NTB - Setelah informasi pemberhentian menu makanan kering untuk Penerima manfaat MBG , Serta Informasi Penutupan 300an lebih  Dapur MBG di NTB , BGN kembali menerbitkan Surat Edaran No 8 Tahun 2026 Tentang Pendistribusian dan Penyajian Makanan Dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Diketahui telah tersebar Surat Edaran BGN mulai Rabu ,08 April 2026.Surat Edaran No 8 Thn 2026 ditanda tangani oleh Kepala BGN langsung (Dadan Hindayana) dengan merujuk kepada ketentuan Surat Edaran agar dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab.

Dalam isian surat Edaran tertuang bahwa Pendistribusian MBG untuk Balita usia 6 sampai dengan 59 bulan ,Ibu Hamil dianjurkan menggunakan menu siap saji makanan Fresh Food, pemberian menu berbasis roti seperti Burger , hotdog ,kebab dan *LAINNYA* sesuai dengan yang tertuang pada point 16 SE no 8 2026,".

Surat edaran sudah terbit , namun diketahui belum dilakukan pelaksanaannya oleh SPPG SPPG , dapur yang masih beroperasi dan akan beroperasi .Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan angin segar atas edaran ini masih bertanya tanya ada apa ? Ketentuan surat edaran ini belum dilaksanakan padahal sudah jelas perintah dari Kepala BGN RI langsung,".

Direktur Asosiasi UMKM NTB (Deni) bersama seluruh pelaku usaha UMKM lainnya yang selama ini menjadi pemasok menu makanan roti siap saji berharap seluruh jajaran SPPI mulai dari SATGAS MBG , KOREG SPPI  provinsi NTB ,KORWIL SPPI beserta Korcam dan KSPPG se NTB , agar segera melakukan perintah BGN dan memulai pengadaan menu Roti siap saji untuk B3 beserta peserta didik lainnya sesua dengan ketentuan dalam Surat Edaran,dan melakukan sosialisasi kembali kepada seluruh para peserta didik , penerima manfaat MBG,"Jelasnya.

SPPI dan MITRA harusnya mulai berbenah atas berbagai persoalan yang muncul dipermukaan terkait system tata laksana program MBG, Melibatkan para pelakubUMKM sebagai pemasok , berhenti menggunakan Produk Pabrikan dan tidak lagi mengabaikan segala bentuk perintah aturan , serta perintah Presiden demi terlaksananya maksud dan tujuan program MBG ini,"Tegas Deni (Direktur Asosiasi UMKM NTB).

(red)
×
Berita Terbaru Update