Saksi Telah Diperiksa dan Bukti Video Disebut Ada, Namun Terduga Pelaku Belum Diamankan
MAKASSAR – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir kontainer yang diduga dilakukan oleh oknum petugas patroli tol di wilayah hukum Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, menjadi sorotan publik. Meski laporan telah dibuat sejak 6 Juni 2026 dan peristiwa tersebut telah viral di media sosial, hingga kini terduga pelaku disebut belum diamankan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/130/VI/2026/SPKT/POLSEK TALLO/POLRESTABES MKSR/POLDA SUL-SEL, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari yang sama dengan kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WITA di Jalan Galangan Kapal, jalur keluar masuk Pelabuhan New Port, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Dalam laporan yang dibuat korban, terlapor disebut merupakan petugas patroli tol.
Korban mengaku insiden bermula saat dirinya tengah beristirahat di atas kendaraan trailer miliknya. Saat itu, petugas patroli tol datang membangunkan korban dan meminta agar kendaraan dipindahkan.
Perselisihan yang terjadi kemudian diduga berujung pada kontak fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet pada bagian pipi kiri serta merasakan sakit pada bagian punggung.
Meski laporan telah diterima sejak awal Juni 2026, hingga kini perkembangan penanganan perkara tersebut dipertanyakan oleh pihak keluarga korban. Mereka menyebut sejumlah saksi telah diperiksa dan terdapat bukti video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai langkah pengamanan terhadap pihak yang dilaporkan.
"Kami berharap Polsek Tallo segera bertindak tegas agar korban mendapatkan keadilan. Saksi sudah diperiksa dan bukti video sudah ada, tetapi sampai sekarang terduga pelaku masih bebas berkeliaran," ujar salah seorang keluarga korban.
Pihak keluarga juga mengaku telah beberapa kali menghubungi penyidik melalui pesan WhatsApp guna menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, menurut mereka, dalam beberapa hari terakhir belum ada tanggapan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari keluarga korban dan masyarakat. Bahkan, muncul dugaan dari pihak keluarga bahwa terduga pelaku seolah kebal hukum karena hingga kini belum diamankan, meskipun kasus tersebut telah viral dan identitas terduga pelaku disebut telah diketahui.
Selain itu, pihak keluarga berharap Polsek Tallo dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut dan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Tallo terkait perkembangan penyelidikan maupun alasan belum diamankannya pihak yang dilaporkan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Polsek Tallo maupun pihak yang disebut dalam laporan tersebut.
Asas Praduga Tak Bersalah
Pemberitaan ini disusun berdasarkan laporan korban dan keterangan pihak keluarga. Seluruh pihak yang disebut masih berstatus terduga, dan proses hukum yang sedang berjalan tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
LIPUTAN : Gibran Sul-Sel
