Notification

×

Kasus Dugaan Penganiayaan di Tallo Mandek, Laporan Polisi Mengendap Tanpa Kepastian

Sabtu, 03 Januari 2026 | Januari 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-03T06:12:51Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polrestabes Makassar hingga kini masih menuai tanda tanya besar. Meski laporan resmi telah diterima dan teregistrasi secara sah oleh kepolisian, perkembangan perkara tersebut terkesan stagnan dan belum menunjukkan kejelasan hukum.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polrestabes Makassar, korban bernama Fitriani secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Indah 6 Lr 01 RT 01 RW 01, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada 17 Desember 2025.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang, mulai dari pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan luka lebam dan pembengkakan di bagian wajah, kepala, hingga telinga. Bahkan, korban sempat terjatuh dan kembali mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya diselamatkan oleh warga sekitar.

Ironisnya, meskipun laporan telah diterima lengkap disertai keterangan waktu, tempat kejadian, serta identitas pelapor, hingga saat ini belum ada kepastian hukum terkait penetapan status terlapor, pemanggilan saksi secara terbuka, maupun kejelasan tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik, terutama terkait komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kepastian dan keadilan bagi korban. 

Penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Korban berharap aparat kepolisian bertindak profesional, transparan, dan tidak membiarkan laporan pidana mengendap tanpa arah. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, terlebih dalam perkara yang menyangkut keselamatan dan martabat warga negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik pun menanti, apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan atau justru kembali terhenti di meja laporan.
×
Berita Terbaru Update