UNGKAPIMVESTIGASI.COM, MAKASSAR - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM - SULSEL) angkat bicara terkait Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api.
Judul berita.
Azhari Hamid, S.H., Selaku Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) kembali menyoroti Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api di Kabupaten Maros merupakan bentuk kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Fakta bahwa 370 orang saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Maros menunjukkan bahwa kasus ini bukan persoalan sepele, melainkan dugaan kejahatan sistematis dan terorganisir.
Diketahui, Kasus dugaan penyimpangan pembayaran ini melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel.
Kedua perusahaan tersebut yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS).
Berdasarkan temuan awal, kedua perusahaan itu diduga melakukan pemotongan dan bahkan tidak membayarkan upah karyawan selama dua tahun terakhir.
Azhari menegaskan bahwa Korupsi terhadap gaji pekerja adalah kejahatan yang paling biadab, karena dilakukan dengan merampas hak orang kecil demi kepentingan segelintir elite. Para pekerja outsourcing adalah tulang punggung pelayanan publik, namun justru menjadi korban praktik kotor yang diduga melibatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kami mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk segera menetapkan tersangka tanpa kompromi dan tanpa intervensi. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan pula hukum dijadikan alat tawar-menawar kepentingan.ujarnya
Kami memperingatkan, apabila penegakan hukum dalam kasus ini berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, maka patut diduga adanya upaya melindungi pelaku tertentu. Kami tidak buta hukum dan tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan.
Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Maros tidak mampu menuntaskan dan menetapkan para Tersangka dalam kasus tersebut maka kami akan Menggelar Aksi Demontrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap Korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, diseret ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masyarakat Maros Sulawesi Selatan.
