UNGKAPINVESTIGASI.COM, SAMPANG – Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan warga. Sabtu (16/8/2025), pantauan di lapangan menunjukkan bahwa material yang digunakan dalam konstruksi adalah batu kapur atau batu putih, bukan batu gembal sebagaimana umumnya dipakai dalam proyek sejenis.
Penggunaan batu kapur menimbulkan kekhawatiran terkait ketahanan bangunan. Pasalnya, material ini dikenal memiliki daya rekat yang lebih rendah sehingga berpotensi mempercepat kerusakan konstruksi.
“Kalau pakai batu kapur, kualitasnya pasti turun. Bangunan mudah pecah dan hancur,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sumber lain menyatakan bahwa penggunaan material ini bisa saja berkaitan dengan efisiensi anggaran. Batu kapur diketahui memiliki harga lebih murah dibandingkan batu gembal, sehingga pemilihannya dapat menekan biaya konstruksi. Namun demikian, hal ini perlu dikaji secara teknis agar tidak berdampak negatif terhadap mutu bangunan.
Seorang pekerja di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui detail teknis pekerjaan. “Saya hanya buruh harian, baru beberapa hari kerja,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, membenarkan bahwa proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) 2025, dengan nilai anggaran Rp161 juta. Saluran drainase yang dibangun memiliki panjang 220 meter. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemilihan jenis material bangunan.
Fenomena ini mencerminkan pentingnya pengawasan teknis yang maksimal. Keterlibatan aktif dari pengawas proyek dan pemerintah desa dibutuhkan untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai standar dan penggunaan anggaran berjalan transparan.
(Faiz/Jailani)