Notification

×

KPKB Dan Publik Soroti Dugaan Bancakan Korupsi di Pemkab Lebak, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-02T09:14:39Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, LEBAK — Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), Zefferi, angkat bicara terkait deretan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Ia menyebut terdapat indikasi bancakan korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Temuan BPK yang tak kunjung diselesaikan, khususnya proyek infrastruktur dan pengelolaan retribusi, mengindikasikan adanya bancakan sistemik. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan praktik korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," tegas Zefferi di Sekretariat KPKB, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2025).

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan Jalan Ciparay–Cikumpay yang diduga kelebihan bayar sebesar Rp10,06 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp2,94 miliar. Selain itu, pekerjaan fisik lain seperti belanja modal jalan dan irigasi dari 2020–2024 juga dinilai bermasalah, dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp2,76 miliar.

"Kami minta Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung RI segera menindaklanjuti temuan ini secara hukum. Tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ada keseriusan, publik patut menduga ada kekuatan yang melindungi," lanjut Zefferi.

Selain proyek fisik, KPKB juga menyoroti praktik maladministrasi dalam pemungutan retribusi pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang belum disetorkan ke kas daerah sebesar lebih dari Rp400 juta.

Zefferi menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Banten dan KPK RI untuk mendesak pengusutan secara menyeluruh terhadap OPD dan kontraktor yang terlibat.

"Jika temuan BPK dibiarkan mengendap, itu sama saja memberi ruang legal bagi kejahatan anggaran. Kami tidak ingin Lebak menjadi zona gelap pengelolaan keuangan negara," pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update