Notification

×

Laka Tambang di Tempilang Tewaskan Tiga Pekerja, Kapolres Bangka Barat Akan Panggil Pihak Terkait Keselamatan Kerja

Jumat, 22 Agustus 2025 | Agustus 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-22T11:35:36Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, TEMPILANG 22 Agustus 2025 - Insiden kecelakaan tambang (Laka Tambang) kembali menelan korban jiwa. Pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, terjadi longsor di lokasi tambang rakyat TK 2367, Lemba Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, yang mengakibatkan tiga orang pekerja meninggal dunia.

Peristiwa bermula saat alat berat jenis PC sedang beroperasi bersama para pekerja. Tiba-tiba tanah tinggi di depan PC longsor dan menimbun dua orang pekerja. Tak berselang lama, longsor susulan terjadi dan menimpa operator PC hingga ikut tertimbun.

Dua korban telah berhasil ditemukan, yaitu Ferdi, warga Gg. Rasyid Desa Tempilang, dan Dandi, warga Desa Air Lintang. Keduanya dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya, Asmadi, warga Dusun Kelekak Kabung, Desa Benteng Kota, hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian akan segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama pemilik tambang, untuk dimintai keterangan terkait standar keselamatan kerja yang diterapkan dalam aktivitas penambangan tersebut.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tambang maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian tambang tersebut. Fokus kami adalah mendalami bagaimana standar keselamatan kerja diterapkan di lapangan. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa jajaran Polsek Tempilang telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.

“Kami tidak hanya fokus pada penanganan kejadian, tapi juga akan memastikan ada atau tidaknya kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. Bila ditemukan unsur pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Proses pencarian korban ketiga masih berlangsung hingga saat ini. Polres Bangka Barat juga mengimbau kepada para pelaku usaha tambang untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja dalam setiap aktivitas penambangan.(Winda)
×
Berita Terbaru Update