Notification

×

Antusias! Warga Bekasi Timur Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemprov Jabar

Jumat, 04 Juli 2025 | Juli 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T00:00:43Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi, khususnya di wilayah Bekasi Timur, menyambut dengan antusias program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Pantauan di kantor Samsat Bekasi Bulak Kapal, antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Masyarakat memanfaatkan momentum penghapusan denda pajak untuk melunasi tunggakan kendaraan mereka.

Program yang resmi dimulai pada awal Juli ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama yang terdampak kondisi ekonomi pascapandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Alhamdulillah, dengan adanya program ini saya bisa bayar pajak kendaraan tanpa takut denda menumpuk. Apalagi tadi pelayanannya cepat dan petugasnya ramah," ujar Budi Santoso, warga Kelurahan Duren Jaya, usai menyelesaikan proses pembayaran di Samsat Bulak Kapal, Rabu (3/7/2025).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Samsat Bekasi Bulak Kapal, Dani Hendrato  menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jabar untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus memberi keringanan kepada masyarakat.

"Program pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Masyarakat bisa memanfaatkannya hingga 30 Septenber 2025," jelasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan loket khusus dan menambah jumlah personel untuk mengakomodasi lonjakan wajib pajak selama masa program berlangsung.

Untuk diketahui, informasi lengkap terkait syarat dan ketentuan program pemutihan ini dapat diakses melalui website resmi Bapenda Jabar di https://bapenda.jabarprov.go.id.

Masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir program, guna menghindari antrean panjang.
×
Berita Terbaru Update