Notification

×

132 Pegawai PDAM Tirtawening Bandung Resah karena Honor Tak Kunjung Dibayar, Ada Apa?

Jumat, 18 Juli 2025 | Juli 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T03:32:15Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, BANDUNG - Mencuat pemberitaan diberbagai media sosial Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum/PDAM Tirtawening, Kota Bandung, belum menerima honor dalam sebulan terakhir hingga mereka kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi ini pada akhirnya telah menimbulkan keresahan di internal perusahaan BUMD milik Pemkot Bandung tersebut.

Dua Legislator dari komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana dan Aandi Secara terbuka menyatakan kebertaan dan meminta Walikota Bandung, Muhammad Farhan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Begitupun dengan pernyataan sikap dari Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNi) DPC Kota Bandung, Kang Yadi Suryadi sungguh sangat ironis dan memperihatinkan sekali terhadap nasib buruh kecil untuk menghidupi keluarganya belum terpenuhi haknya oleh pihak PDAM Kota Bandung.

Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) DPC Kota Bandung akan menyikapi permasalahan ini ke pihak berwenang, dan akan melakukan aksi demo untuk menuntut agar pihak PDAM kota Bandung untuk segera memenuhi hak buruh dan menuntaskannya,.tandas Yadi.

Sementara BUMD PDAM Kota Bandung selalu mendapatkan anggaran Bantuan  APBD dari Pemerintah Daerah, kemanakah dan apa sajakah serta dipergunakan apa sajakah penyaluran APBD yang diterima PDAM Kota Bandung?

Meski anggaran APBD Kota Bandung untuk PDAM pada tahun 2025 belum disebutkan secara spesifik dalam informasi yang tersedia. Namun, diketahui bahwa total APBD Kota Bandung 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun. Perubahan APBD juga telah disepakati sebesar Rp 309 miliar, dengan fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan. Meskipun tidak ada informasi spesifik tentang anggaran PDAM, namun menyangkut kesehatan, perlunya air bersih untuk dikonsumsi masyarakat kota bandung yang dikelola oleh PDAM.

"Kami berharap Pak Walikota Bandung bisa mengevaluasi kondisi ini. Meraka pekerja yang menuntut haknya, ingin ada kejelasan dan tindakan. Membuat motivasi kinerja mereka menurun. Namun Meraka tetap kerja dan laksanakan kewajiban, tapi hak Meraka belum terpenuhi," ujar Yadi.

"Kami berkeinginan Pak Wali segera mendorong percepatan penyelesaiannya, Apabila permasalahan ini tidak selesai dan hak buruh PDAM tidak terpenuh,  kami Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) DPC Kota Bandung akan melakukan aksi ujuk rasa dan melangkah lebih jauh untuk melaporkan terkait permasalahan ini ke KPK untuk meninjau dan mengaudit seluruh Jajaran PDAM Kota Bandung,"  pungkasnya..
×
Berita Terbaru Update