UNGKAPINVESTIGASI.COM, BELINYU, 18 Juli 2025 – Ironi terjadi di ujung utara Kabupaten Bangka. Pulau Lampu, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam dan zona tangkap utama bagi nelayan lokal, kini berubah wajah. Alih-alih ketenangan laut dan keramahan alam, yang tampak justru deru mesin Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal yang menjamur tanpa kendali.
Saat tim media menelusuri kawasan Pantai Romodong, Selasa (15/07/2025), aktivitas tambang timah ilegal terlihat jelas hanya beberapa ratus meter dari kawasan Pulau Lampu. Sejumlah ponton beroperasi bebas, seakan tidak tersentuh hukum. Pemandangan ini mencederai wajah pariwisata sekaligus mengancam mata pencaharian nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut sekitar.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PIP ilegal tersebut telah berlangsung kurang lebih selama tiga minggu terakhir.
"Iya bang, memang ada tambang PIP ilegal di situ. Setahu saya sudah jalan sekitar tiga minggu. Dan, saya dengar-dengar ada yang pakai baju hijau juga terlibat, tapi saya nggak tahu dari kesatuan mana,” ujarnya lirih, menyiratkan kecemasan sekaligus kekecewaan.
Fakta ini mempertegas bahwa tambang ilegal di wilayah Pulau Lampu belum sepenuhnya diberantas, meski pada tahun 2024 lalu sempat dilakukan razia oleh aparat penegak hukum. Kini, para penambang ilegal seakan menantang kembali otoritas negara dengan beroperasi terang-terangan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan: Mengapa bisa terjadi lagi? Di mana pengawasan aparat?
Desakan publik pun mengarah kepada pihak berwenang, khususnya kepada Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., M.I.K., untuk segera mengambil tindakan tegas dan konkret. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi penopang hidup masyarakat pesisir.
Sampai berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait. Masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kawasan Pulau Lampu dapat kembali menjadi ruang hidup yang lestari dan aman bagi semua.
(WN)