UNGKAPINVESTIGASI.COM, MOROWALI (23/04/2025) – Aksi unjuk rasa yang digelar di atas tanah ulayat Rumpung Abdurrabbie, tepatnya di wilayah Seba-seba MBB1, Desa Ulu Lere, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, berakhir ricuh pada Rabu (23/04/2025).
Berdasarkan pantauan langsung media di lokasi kejadian, puluhan pria berpakaian preman terlihat berupaya memprovokasi dan menciptakan kekacauan selama aksi berlangsung. Bahkan, atribut-atribut aksi yang terpasang di lokasi dilaporkan telah dirusak oleh kelompok tersebut.
Ironisnya, aparat kepolisian dari Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah yang berada di lokasi terkesan pasif dan hanya menyaksikan kejadian tersebut. Sementara itu, petugas keamanan PT. Vale yang mengenakan seragam lengkap hanya terlihat melakukan dokumentasi video tanpa melakukan tindakan pencegahan terhadap kericuhan. Ketika dikonfirmasi mengenai perusakan atribut aksi, pihak keamanan PT. Vale mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Morowali sempat menyatakan bahwa aksi unjuk rasa di Seba-seba adalah legal dan dilindungi oleh undang-undang. Namun, ketika dikonfirmasi kembali oleh media terkait insiden perusakan atribut dan dugaan provokasi, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui detail kejadian tersebut.
Kendati demikian, Kabag Ops Polres Morowali mengimbau agar setiap aksi penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku, serta berharap tidak terjadi bentrokan di lokasi unjuk rasa.
Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa skala besar di kantor pusat PT. Vale di Sorowako sebagai bentuk protes lebih lanjut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Vale terkait dugaan keterlibatan preman dalam insiden kericuhan ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pihak-pihak yang sengaja memprovokasi dan menyebabkan kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang sah.
Tim/Red.