Notification

×

APH Diminta Tangkap Pelaku Penipuan Berstatus Tersangka Sudah 10 Bulan An. K

Minggu, 27 April 2025 | April 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-27T16:24:34Z

UNGKAPINVESTIGASI.COM, JAMBI - Berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 224 /XI /2023/ SPKT / Polres kerinci / Polda Jambi tanggal 10 November 2023 atas nama pelapor Sinta Putri. 


Sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor SP / Sidik /34 / V / Res 1.11 / 2024 / Reskrim tanggal 30 Mei 2024 laporan hasil gelar perkara pada hari Jumat 12 juli 2024 memutuskan status seseorang dengan identitas sebagai berikut : KA


Menjadi TERSANGKA sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana yang sebagaimana dimaksud dalam undur pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP yang di ketahui terjadi hari Selasa pada tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 20 wib di desa koto Padang kecamatan tanah kampung kota sungai penuh .


Serta memberitahukan kepada kejaksaan negeri sungai penuh sesuai surat ketetapan berlaku pada hari di tetapkan yang ditanda tangani kasat Reskrim polrel kerinci .


Jika dalam kurun waktu 1X24 jam , tersangka tidak ditangkap disinyalir kuat akan melarikan diri dari kediaman,karna dari pantauan tersangka terlilit hutang pada masyarakat setempat yang kurang lebih 86 Kepala keluarga . Serta masyarakat meminta tangkap segera pelaku penipuan atau penggelapan an. Karina .


Reporter : Feki Novendi Eksal

×
Berita Terbaru Update