ACEH — Besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) di Aceh perlu diiringi langkah konkret untuk memastikan generasi muda daerah memiliki kesempatan berkontribusi dalam industri energi. Peningkatan investasi harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi tenaga kerja lokal agar manfaat pembangunan tidak berhenti pada aktivitas industri, tetapi turut mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ketua Persatuan Pemuda Aceh Serantau, Rifqi Maulana, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Trisakti, menilai bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan sejauh mana Aceh mampu mengambil manfaat dari potensi migas yang dimilikinya.
Menurut Rifqi, tantangan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya ketersediaan lapangan kerja, melainkan juga kesesuaian kompetensi pemuda Aceh dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. Tanpa perencanaan yang matang, masyarakat lokal berisiko menghadapi kesenjangan antara peluang yang tersedia dan kemampuan untuk mengaksesnya.
“Potensi migas Aceh harus menjadi peluang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Anak muda daerah perlu mendapatkan akses yang memadai terhadap pelatihan, sertifikasi, informasi karier, dan pengalaman kerja agar mampu bersaing secara profesional,” menjadi gagasan utama yang disorot Rifqi.
Ia menegaskan, kesempatan bagi putra daerah harus diperkuat melalui kebijakan pengembangan tenaga kerja yang terencana, transparan, dan berkelanjutan. Upaya tersebut bukan berarti mengesampingkan standar profesional, melainkan memastikan generasi muda memiliki kesempatan yang adil untuk memenuhi standar yang dibutuhkan industri.
Menurutnya, perusahaan dan pemangku kepentingan di sektor migas dapat mengambil peran lebih besar dengan memperkuat hubungan antara kebutuhan industri dan kesiapan tenaga kerja lokal. Langkah ini penting agar pengembangan sumber daya energi turut menciptakan nilai tambah bagi masyarakat di wilayah operasional maupun daerah sekitarnya.
Salah satu langkah yang dapat dikembangkan ialah pemetaan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan bidang keahlian, tingkat pendidikan, dan sertifikasi profesi. Informasi tersebut dapat menjadi acuan bagi perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Rifqi juga mendorong perluasan program magang, pelatihan teknis, pembekalan keselamatan kerja, penguasaan bahasa Inggris, serta penguatan keterampilan digital. Program-program tersebut perlu dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dunia kerja, bukan sekadar kegiatan formalitas.
“Pemuda Aceh tidak cukup hanya berharap memperoleh kesempatan. Kita harus mempersiapkan diri melalui peningkatan kompetensi. Pada saat yang sama, ekosistem industri juga perlu memberikan ruang pembelajaran dan akses informasi yang terbuka agar anak muda dapat mempersiapkan diri secara tepat,” ujarnya dalam pandangan mengenai masa depan tenaga kerja lokal.
Ia menilai perguruan tinggi di Aceh memiliki posisi strategis untuk mendukung agenda tersebut. Kolaborasi antara kampus, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dan pelaku industri dapat mempersempit kesenjangan keterampilan sekaligus memperkuat hubungan antara pendidikan dan kebutuhan lapangan kerja.
Peluang kerja di sektor migas, lanjutnya, juga tidak terbatas pada pekerjaan teknis di lapangan. Industri ini membutuhkan tenaga profesional di berbagai bidang, termasuk hukum, pengadaan, administrasi, keuangan, logistik, teknologi informasi, kesehatan dan keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan.
Karena itu, mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi perlu memahami bahwa kontribusi terhadap industri energi dapat dilakukan melalui beragam disiplin ilmu. Bagi mahasiswa hukum, misalnya, pemahaman mengenai regulasi energi, kontrak bisnis, hukum ketenagakerjaan, kepatuhan perusahaan, dan perlindungan lingkungan dapat menjadi bekal untuk memasuki bidang profesional yang relevan.
Sebagai Ketua Persatuan Pemuda Aceh Serantau, Rifqi berpandangan bahwa organisasi kepemudaan perlu mengambil peran sebagai jembatan komunikasi antara generasi muda, institusi pendidikan, pemerintah, dan dunia industri. Organisasi pemuda tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga perlu menghadirkan gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi program nyata.
Ia mendorong agar informasi mengenai kebutuhan kompetensi, program pelatihan, peluang magang, dan proses rekrutmen disampaikan melalui saluran yang mudah diakses masyarakat. Transparansi informasi akan membantu calon tenaga kerja menyiapkan kualifikasi sejak dini sekaligus mengurangi kesenjangan akses terhadap peluang kerja.
Lebih jauh, pengembangan tenaga kerja lokal perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Keberhasilan industri tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi atau peningkatan aktivitas produksi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap peningkatan keterampilan, penyerapan tenaga kerja yang berkualitas, tumbuhnya usaha pendukung, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Rifqi menekankan pentingnya membangun kemitraan yang berkelanjutan agar pengembangan industri migas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia berjalan dalam satu arah. Evaluasi terhadap program pelatihan dan penyiapan tenaga kerja juga perlu dilakukan secara berkala dengan indikator yang terukur.
“Ukuran keberhasilan pembangunan migas seharusnya tidak hanya dilihat dari aktivitas industrinya, tetapi juga dari seberapa besar peluang tersebut mampu meningkatkan kualitas manusia dan membuka jalan bagi generasi muda untuk berkontribusi. Pemuda Aceh harus dipersiapkan menjadi bagian dari kemajuan industri, bukan sekadar menyaksikan perkembangannya,” tegasnya.
Menurut Rifqi, Aceh memiliki peluang untuk menjadikan pengalaman panjang di sektor energi sebagai modal membangun generasi yang lebih kompeten dan adaptif. Namun, peluang tersebut membutuhkan kerja bersama, kebijakan yang konsisten, serta komitmen untuk menghubungkan potensi daerah dengan peningkatan kualitas manusia.
Dengan sinergi antara industri, perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi kepemudaan, potensi migas Aceh diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Bukan hanya bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagi lahirnya tenaga kerja lokal yang profesional, berdaya saing, dan mampu mengambil peran dalam masa depan industri energi nasional.
Rifqi Maulana
Ketua Persatuan Pemuda Aceh Serantau
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Trisakti
