MAKASSAR, 30 OKTOBER 2026 — Tim Resmob gabungan Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu dalam operasi penyisiran yang dilakukan di wilayah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (30/10/2026) menjelang waktu Magrib.
Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial Ar, Aa, An, dan And. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda namun masih dalam satu wilayah kelurahan yang sama. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang diduga siap digunakan oleh para pelaku.
Proses penangkapan disaksikan langsung oleh warga setempat, yang melihat tim kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah rumah warga di lokasi kejadian. Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang disangkakan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai kronologi lengkap dan proses hukum yang akan dijalani terhadap keempat terduga pelaku terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Pihak satuan narkoba Polda Sulawesi Selatan berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.Tutupnya (*)
TIM REDAKSI
