MAKASSAR, 29 OKTOBER 2026 — Sebuah dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik. Seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Saharuddin dilaporkan mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan yang diduga terjadi di lingkungan Markas Polsek Makassar pada malam tanggal 22 Oktober 2026.
Akibat peristiwa tersebut, Saharuddin saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pihak keluarga menduga korban mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik dan meminta agar persoalan ini ditangani secara serius oleh institusi kepolisian, termasuk melalui mekanisme pengawasan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dugaan penganiayaan itu diungkapkan oleh Wati (43 tahun), ibu korban yang mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia menyebut seorang anggota polisi yang dikenal dengan nama Rampa sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap Saharuddin.
Menurut penuturan Wati, peristiwa bermula dari keributan yang melibatkan anaknya dengan oknum polisi tersebut yang kebetulan merupakan tetangga mereka. Situasi yang awalnya berkaitan dengan keributan itu kemudian berujung pada dibawanya Saharuddin ke Mapolsek Makassar.
Namun, justru di tempat itulah menurut keterangan ibu korban, anaknya mengalami dugaan tindakan kekerasan fisik.
"Saya memohon kepada institusi kepolisian untuk menelusuri kejadian ini secara transparan dan adil. Anak saya sedang sakit dan dirawat, dan kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Wati dengan suara bergetar.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Makassar maupun Polda Sulawesi Selatan terkait laporan tersebut. Pihak keluarga berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada penutup-nutupi. Kapolsek Makassar diharapkan segera membuka klarifikasi terkait peristiwa ini,Tutupnya (*)
