BARITO SELATAN, 6 SEPTEMBER 2026 — Aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara yang dijalankan PT MUTU di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan kerusakan lingkungan serta penimbunan alur sungai yang diduga akibat operasional perusahaan memicu kekhawatiran mendalam, hingga Kepala Adat setempat mendesak pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk meninjau langsung fakta yang ada.
Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu atau akrab disapa Bapak Pino, bersama seluruh masyarakat adat setempat; pihak yang diduga terkait adalah PT MUTU yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Ditemukan dugaan kerusakan lingkungan dan penimbunan alur sungai, diduga berasal dari material tanah penutup atau overburden yang dibuang sembarangan sehingga mengubah bentuk dan fungsi aliran Sungai Arang serta Sungai Dewi — anak Sungai Moromlongai — hingga mengganggu keseimbangan ekosistem dan tata air kawasan tersebut.
Peninjauan langsung dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, dan laporan serta tuntutan ini disampaikan ke publik pada 6 September 2026.
Wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kondisi sungai yang tertimbun dan berubah bentuk dinilai merugikan masyarakat, merusak lingkungan hidup, serta diduga berjalan tanpa komunikasi maupun sosialisasi yang layak dengan pemangku adat dan warga sekitar. Masyarakat menuntut kejelasan dan penindakan agar hak adat serta kelestarian alam tetap terjaga.
Pak Sabtu meninjau langsung wilayah hulu dan sepanjang aliran sungai, menemukan bukti nyata perubahan fisik perairan akibat tumpukan material galian. Ia menegaskan belum ada keterbukaan dari pihak perusahaan terkait dampak kegiatannya. Lembaga adat kini sedang mengkaji aturan hukum adat setempat untuk menentukan langkah selanjutnya, sekaligus mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait turun ke lapangan, memeriksa fakta secara objektif, dan meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat berharap persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan serta hak-hak adat yang berlaku.Tutupnya,"
Redaksi : sorotanpublic.com


