Notification

×

PSDKP Sultra Tegaskan : Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Regulasi Kapal Pelingkar Di Waode Buri

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T05:52:31Z


BUTON UTARA — Polemik aktivitas sandar dan bongkar muat kapal pelingkar di Pelabuhan Waode Buri mendapat perhatian serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara langsung turun tangan melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Bidang Tangkap.

Kepala Bidang PSDKP Provinsi Sultra, Zain, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada regulasi yang berlaku. Berdasarkan aturan, tempat pangkalan resmi yang diperuntukkan bagi kapal pelingkar untuk bersandar dan bongkar muat hanya berpusat di Pelabuhan Perikanan Mina Minanga.

" Benar teman teman DPRD Buton Utara tadi ke kantor kordinasi dengan kami mengenai kapal pelingkar di waode baru kami sampaikan bahwa tidak toleransi tetap pangkalan untuk kapal pelingkar dan bongkar muat harus di Pelabuhan Perikanan Mina Minanga. Pasalnya, kami tidak mau menabrak regulasi karena dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) jelas terdaftar di Mina Minanga," ujar Zain, Kamis (27/8/2026).

Zain juga menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Sultra untuk memeriksa kapal-kapal tersebut. Langkah ini diambil karena diduga kuat kapal-kapal itu tidak memiliki dokumen kelengkapan yang sah serta mengabaikan Surat Izin Berlayar (SIB).

"Bahkan itu akan kami periksa lewat Polairud Polda Sultra karena diduga tidak memiliki surat dokumen lengkap, bahkan tidak memiliki surat izin berlayar," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Tangkap DKP Sultra dalam kesempatan terpisah turut menegaskan sikap lembaganya. Ia menyatakan tidak ada ruang toleransi dalam penegakan aturan kepelabuhanan.

"Tidak ada toleransi, ini bicara soal regulasi. Kami pun harus bekerja sesuai regulasi," pungkas Femi secara singkat."

×
Berita Terbaru Update