Notification

×

Ruko Milik Warga di Bontomarannu Dirusak Sekolompok Preman', Pemilik Keberatan

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T11:42:21Z

GOWA, 23 Juli 2026 – Sebuah bangunan ruko milik warga di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirusak oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh Daeng Sila beserta rekannya pada Jumat (6/9/2024). Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memicu keluhan terkait pelayanan kepolisian yang dinilai tidak sesuai prosedur.
 
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bangunan ruko tersebut adalah milik sah N. Daeng Janji. Ketika mengetahui asetnya dirusak, pemilik langsung melapor ke kantor Polsek Bontomarannu. Namun alih-alih dilayani sesuai kewenangan, petugas yang bertugas justru mengarahkan pelapor untuk melaporkan peristiwa itu langsung ke Polresta Gowa.

Pelaku perusakan diduga kelompok yang dipimpin Daeng Sila. Sementara pelapor adalah N. Daeng Janji selaku pemilik sah ruko, dan keluhan ditujukan terhadap pelayanan awal dari pihak Polsek Bontomarannu.
 
Peristiwa perusakan terjadi di wilayah Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa pada Jumat, 6 September 2024. Proses pelaporan berlangsung di kantor Polsek Bontomarannu dan kemudian dilanjutkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gowa.
 

Masyarakat menilai seharusnya laporan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bontomarannu dapat diterima dan ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh pihak berwenang setempat. Kebijakan petugas yang mengarahkan langsung ke Polresta Gowa dianggap memberatkan warga yang sedang berupaya mencari keadilan, serta dinilai tidak mencerminkan pelayanan prima yang diharapkan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
 
Merasa tidak dilayani sesuai aturan, N. Daeng Janji akhirnya mendatangi Polresta Gowa dan laporan aduannya baru diterima secara resmi di SPKT Polresta Gowa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun penjelasan dari pihak Polsek Bontomarannu maupun Polresta Gowa terkait penanganan kasus ini maupun keluhan pelayanan yang dialami warga. Masyarakat berharap aparat segera bertindak tegas dan memproses perkara ini sesuai jalur hukum yang berlaku.Tutupnya"
 
TIM INVESTIGASI
×
Berita Terbaru Update