MAKASSAR – 12 Juli 2026 – Suasana pendaftaran calon siswa baru di SMA Negeri 14 Makassar berubah menjadi penuh keresahan setelah muncul informasi mengenai harga paket seragam sekolah yang dinilai tidak masuk akal dan sangat membebani orang tua. Informasi ini dengan cepat menyebar luas di media sosial dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima orang tua saat penyampaian di lokasi sekolah, harga paket seragam yang ditawarkan mencapai Rp1,9 juta untuk siswa putri dan sekitar Rp1,6 juta untuk siswa putra. Angka ini langsung memicu protes dan kekhawatiran mengingat beban biaya pendidikan yang sudah harus ditanggung keluarga di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Kepala SMA Negeri 14 Makassar, Hj. Nurhidayah Masri Bandaso MM yang akrab disapa Bu Yayat, bersama panitia PPDB kemudian memberikan penjelasan singkat terkait isu ini. Pihak sekolah menegaskan bahwa harga yang beredar di masyarakat bukanlah harga patokan resmi yang ditetapkan sekolah, melainkan sekadar penawaran yang disampaikan oleh pengelola koperasi sekolah.
"Penawaran dari koperasi tersebut menyertakan seragam dengan motif khusus lengkap beserta seluruh atribut sekolah," ujar pihak sekolah. Namun, penyampaian informasi ini diakui belum berjalan sempurna karena dilakukan di tengah keramaian dan tingginya antusiasme orang tua yang hadir saat proses pendaftaran, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kebingungan.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci dari pihak sekolah maupun pengelola koperasi mengenai rincian biaya setiap jenis barang yang termasuk dalam paket tersebut, maupun konfirmasi apakah harga tersebut sebanding dengan kualitas dan harga seragam sejenis di pasaran. Awak media yang berusaha mendapatkan keterangan lebih lanjut pun belum mendapatkan tanggapan resmi yang lengkap dari Kepala Sekolah maupun panitia PPDB.
Isu ini menambah daftar perhatian publik terkait biaya tersembunyi dalam proses penerimaan siswa baru, dan masyarakat berharap pihak sekolah segera memberikan kejelasan transparan serta menjamin tidak ada paksaan bagi orang tua untuk membeli seragam melalui koperasi tersebut.Tutupnya"
Tim investigasi
