Notification

×

Dugaan penyimpanan di Disdik kian di sorot,LKBH APPI minta audit infestigasi menyeluruh.

Selasa, 30 Juni 2026 | Juni 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-29T16:28:40Z


 MAKASSAR — Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (LKBH-APPI), Ikhsan Ibnu Masud Samal, S.H., menyayangkan mencuatnya polemik akibat pemberitaan viral terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sehubungan dengan jual beli jabatan kepala sekolah. Kasus yang diduga kuat telah masuk ke ranah hukum pidana ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan oknum-oknum internal pemerintahan.

Menurut Ikhsan, tindakan para oknum tersebut berpotensi besar merusak citra baik Pemerintah Kota Makassar serta memicu polemik serta kegaduhan yang meluas di tengah masyarakat. Kendati demikian, ia mengimbau agar publik tidak terpancing emosi.

"Kami meminta agar masyarakat tetap tenang dan mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi polemik ini, namun tetap berkomitmen mengawalnya hingga tuntas. LKBH-APPI mendukung penuh program Pemkot Makassar, khususnya di wilayah penegakan hukum. Oleh karena itu, polemik ini wajib dituntaskan melalui jalur hukum yang objektif dan tidak pilih kasih, siapapun oknum di baliknya," tegas Ikhsan di hadapan awak media, Senin (29/6/26)

*Desak Investigasi Menyeluruh: Jual Beli Jabatan hingga Pengadaan Buku*


Lebih lanjut, LKBH-APPI menegaskan bahwa aparat penegak hukum maupun instansi pengawas tidak boleh menutup mata terhadap potensi gurita masalah lainnya. Menurutnya, momentum ini harus menjadi pintu masuk untuk membenahi dan mengusut tuntas berbagai aroma penyimpangan yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Bukan saja masalah jual beli jabatan Kepala Sekolah yang harus dibongkar, namun yang juga mesti disoroti secara serius ialah dugaan penyimpangan-penyimpangan lainnya yang terjadi dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, termasuk di antaranya terkait proyek pengadaan buku sekolah," tambah Ikhsan.

LKBH-APPI menilai transparansi dalam sektor penunjang pendidikan seperti pengadaan buku sangat krusial, karena bersentuhan langsung dengan hak belajar para siswa dan anggaran negara yang tidak sedikit. Penyimpangan di sektor ini dinilai sama destruktifnya dengan praktik transaksional jabatan.

Dengan adanya dorongan ini, LKBH-APPI berharap Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kota Makassar bergerak cepat melakukan audit investigatif secara menyeluruh demi mengembalikan integritas serta marwah dunia pendidikan di Kota Makassar.


(*)

×
Berita Terbaru Update