Notification

×

Diduga Hendak Ditetapkan Tersangka, Seorang Terperiksa Dilaporkan Kabur dengan Melompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T14:49:12Z


Makassar, 13 Mei 2026 — Seorang pria bernama Fajrin dilaporkan melarikan diri dari lingkungan Polsek Tamalate, Kota Makassar, saat masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik pada Minggu (10/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, Fajrin masih berstatus sebagai terperiksa dalam perkara dugaan penadahan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut keterangan kepolisian, sebelum kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang ditangani. Dalam proses tersebut, penyidik disebut sempat beristirahat sejenak sehingga pengawasan terhadap yang bersangkutan tidak berlangsung secara maksimal.

Diduga memanfaatkan situasi tersebut, Fajrin kemudian melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate sebelum keluar dari area kantor polisi.

“Yang bersangkutan saat itu masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan penadahan kendaraan yang diduga hasil curanmor,” ujar Kompol Muh. Thamrin kepada awak media.

Polisi juga mendalami dugaan adanya bantuan dari seorang perempuan yang disebut sebagai istri Fajrin dalam proses pelarian tersebut. Dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna memastikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya.

Usai kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan langkah pengejaran. Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Sulawesi Selatan dikerahkan untuk mencari keberadaan Fajrin.

Kapolsek Tamalate menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian guna melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, Fajrin masih dalam pencarian aparat kepolisian dan belum diketahui keberadaannya.Pungkasnya,"

TIM INVESTIGASI 

×
Berita Terbaru Update