Ungkapinvestigasi.com Deliserdang – Dugaan korupsi Dana Desa kembali menghantam wajah pemerintahan desa. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Dana negara yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga berubah menjadi ladang kepentingan segelintir oknum.
Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, total pagu Dana Desa tercatat sebesar Rp1.633.866.000. Realisasi anggaran dilaporkan mencapai Rp1.251.207.480. Artinya, lebih dari Rp1,25 miliar telah mengalir dan tersalurkan dalam satu tahun. Angkanya besar. Sangat besar. Pertanyaannya: ke mana hasil nyatanya?
Tercatat ada 13 item kegiatan pembangunan dan rehabilitasi mulai dari peningkatan jalan desa, pembangunan gorong-gorong, selokan, box culvert, drainase, pembangunan kantor desa, hingga pengerasan jalan lingkungan serta pemeliharaan sistem pembuangan air limbah. Total realisasi pembangunan disebut mencapai Rp287.172.000. Namun di lapangan, kondisi infrastruktur dinilai tidak mencerminkan gelontoran dana ratusan juta rupiah tersebut.
Yang lebih mengundang tanda tanya, pengusulan anggaran diduga tidak sesuai dengan lokasi dusun pelaksanaan proyek. Ketidaksesuaian ini memicu kecurigaan publik terhadap potensi markup dan manipulasi administrasi. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar kesalahan teknis ini dugaan permainan anggaran.
Sorotan paling panas tertuju pada item Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp326.774.000. Dana yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat justru diduga menyimpang dari tujuan awal. Aktivis mahasiswa menilai ada keganjilan serius dalam pengelolaannya dan menduga dana tersebut tidak sepenuhnya memberi dampak nyata bagi warga.
Secara keseluruhan, lebih dari Rp1,25 miliar uang negara dikelola dalam satu tahun. Uang rakyat. Uang publik. Uang yang mestinya menghadirkan perubahan nyata, bukan menyisakan tanya dan kecurigaan.
Gerakan Mahasiswa Aktivis GEMA (Aliansi Mahasiswa GEMA Kabupaten Deli Serdang) menyatakan siap membawa dugaan penyimpangan Dana Desa 2025 ini ke ranah hukum. Mereka menilai indikasi yang muncul layak diuji secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.
Desakan audit menyeluruh diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar tidak setengah hati dalam memeriksa. “Musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Tidak boleh ada kompromi,” tegas perwakilan GEMA.
Sikap kepala desa yang disebut kerap tidak berada di tempat saat dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi resmi justru memperkeruh keadaan. Di tengah sorotan publik, bungkam bukanlah jawaban. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Jika bukti awal mencukupi, mahasiswa mendesak agar proses segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan tanpa pandang bulu. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi massa di depan kantor desa sebagai bentuk kontrol sosial apabila tidak ada respons tegas dari aparat.
Tak hanya itu, GEMA turut mendesak Bupati Deli Serdang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Desa di Bangun Sari. Kepercayaan publik dipertaruhkan. Marwah pemerintahan dipertanyakan.
Rp1,23 miliar bukan angka receh. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi—ini persoalan serius yang menyentuh integritas dan akuntabilitas. Publik berhak tahu. Aparat wajib bertindak.
Kini bola panas berada di tangan penegak hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat tidak butuh narasi pembenaran. Masyarakat menunggu bukti nyata. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya membangun justru menjadi simbol kecurigaan yang tak pernah dijawab tuntas.
