Gowa - Dunia jurnalistik di Kabupaten Gowa kembali dihebohkan. Seorang oknum wartawan bernama Herman Taruna resmi dilaporkan ke Polres Gowa atas dugaan perselingkuhan dengan istri kerabatnya sendiri.
Laporan itu dibuat oleh seorang wartawan bernama Usman, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, terkait dugaan tindak pidana perzinahan.
Dari keterangan Usman kepada awak media Forum Makassar Info, Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah cukup lama mencurigai istrinya, Darliana, memiliki hubungan dengan Herman Taruna. Namun saat itu ia masih berupaya mencari bukti kuat sebelum mengambil langkah hukum.
Usman menjelaskan, pada malam kejadian dirinya sedang berada di rumah. Saat itu ia menelpon istrinya yang sedang berjualan di RHT (Ruang Hijau Terbuka) dan meminta agar segera pulang ke rumah.
Setelah tiba di rumah, Usman kemudian menanyakan langsung kepada istrinya terkait kecurigaannya. Dari hasil interogasi tersebut, Darliana akhirnya mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan Herman Taruna yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Usman.
Tidak hanya itu, Usman juga mengaku menemukan alat tes kehamilan (test pack) di dalam rumahnya yang diduga milik istrinya.
Situasi makin menguat ketika Usman didatangi oleh anak Herman Taruna. Anak tersebut menyampaikan bahwa ayahnya terlihat panik dan terburu-buru membawa pakaian, lalu melemparkannya ke dalam mobil.
"Mau ke mana ki' itu bapak ku om, na bawa pakaiannya terburu-buru na lempar Ki masuk ke dalam mobilnya, Ucapnya anak Herman Taruna terhadap Usman.
Mendengar hal tersebut, Usman langsung mencari keberadaan Herman Taruna. Namun Herman diduga memilih kabur dan menghindar.
Usman juga menyebut saat dirinya mencoba menghentikan Herman di jalan, Tapi Herman justru tancap gas dan nyaris menabraknya.
Atas kejadian tersebut, Usman resmi melaporkan Herman Taruna dan istrinya ke Polres Gowa terkait dugaan perzinahan.
Laporan itu tercatat dengan nomor:
L/P/B/241/II/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.
“Saya baru betul-betul punya bukti kuat setelah saya interogasi istriku dan dia mengakui semua perbuatannya bersama Herman. Makanya saya laporkan langsung di Mako Polres Gowa,” ujar Usman.
Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perzinahan. (*)
