Notification

×

Komitmen Transparansi dan Pelayanan Publik, Pemdes Seirotan Tegaskan Dana Desa Dikelola Akuntabel dan Tepat Sasaran

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T06:25:46Z

 





Ungkapinvestigasi com Deli Serdang – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Seirotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kepala Desa Suwarman, S.OS memberikan klarifikasi resmi dalam pertemuan terbuka yang turut dihadiri Ketua DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat Nanda Afriyan Syawal, SH., Ketua Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara Muhammad Z. Padli, serta Ketua BPD Irwan Syah.


Dalam kesempatan tersebut, Suwarman menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa sebesar Rp2.173.821.000 telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan melalui musyawarah desa (Musdes), pengesahan APBDes, hingga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.


“Saya tegaskan, tidak ada penyimpangan sebagaimana yang dinarasikan. Semua program disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dibahas bersama BPD serta unsur desa. Kami bekerja secara terbuka dan siap mempertanggungjawabkan seluruh anggaran,” ujar Suwarman dengan tegas namun tenang.


Ia menjelaskan bahwa program pembangunan sanitasi lingkungan, drainase, serta pengerasan jalan lingkungan dilaksanakan secara bertahap sesuai kondisi teknis di lapangan. Beberapa pekerjaan memang dilakukan dalam fase berbeda menyesuaikan jadwal pencairan dan faktor teknis, sehingga tidak seluruhnya terlihat selesai dalam satu waktu.



Di sektor kesehatan, kegiatan Posyandu, pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, serta dukungan operasional PKD/Polindes disebut tetap berjalan aktif melalui kader dan tenaga kesehatan desa. Pemerintah desa juga memberikan dukungan insentif bagi tenaga layanan kesehatan sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.


“Program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan. Kami fokus pada manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar angka di atas kertas,” tambahnya.


Terkait anggaran informasi publik desa, Suwarman menekankan bahwa pemerintah desa terus berupaya meningkatkan transparansi melalui pemasangan baliho APBDes dan laporan pertanggungjawaban agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran secara terbuka.


Ketua BPD Irwan Syah dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan fungsi pengawasan sesuai peraturan. Ia menyebut seluruh kegiatan desa memiliki dokumen perencanaan dan laporan administrasi yang dapat diperiksa oleh pihak berwenang.


Sementara itu, Nanda Afriyan Syawal, SH. mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mekanisme hukum yang objektif jika memang ada laporan resmi. Muhammad Z. Padli juga menegaskan bahwa mahasiswa mendukung transparansi dan audit terbuka apabila diperlukan.


Menutup klarifikasinya, Suwarman mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan bersama-sama membangun desa.


“Kritik adalah bagian dari demokrasi, dan kami tidak alergi terhadap pengawasan. Namun mari kita kedepankan data dan proses yang benar. Pemerintah Desa Seirotan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat secara akuntabel dan transparan,” pungkasnya.


Dengan pernyataan tersebut, Pemerintah Desa Seirotan menegaskan kesiapan untuk diaudit kapan pun diperlukan serta optimistis bahwa pembangunan desa akan terus berjalan demi kemajuan dan kesejahteraan warga.

×
Berita Terbaru Update