JAKARTA-Pengacara Internasional Erles Rareral.SH,MH.Sekqligus Direktur Hukum CIC Indonesia, meminta Kepada KPK Dan Juga BPK RI untuk turun langsung ke provinsi Bengkulu, untuk menindak lanjuti pemberitaan dari ketua umum Organisasi kemasyarakatan OMBB M Diamin Terkait adanya yang Di Duga Merugikan Keuangan Negara dan tindak pidana keropsi, Atas pekerjaan fisik mulai dari Thn 2021 Sampai Dengan Thn 2025 Tersebut.
Yang ada Di rung lingkup pekerjaan fisik Di dinas PUPR Kota Bengkulu yang mana pekerjaan fisik yang sudah Viral di media onlen di kota Bengkulu tersebut, ungkap Pengacars kondang dan ternama di Jakarta Arles Rareral,SH,MH tesebut,
Sesuai dengan interuksi presiden RI Perbowobo Subianto bahwa yang nama nya melakukan Kerugian Ke uangan negara harus Di tindak Tengas dan Tanpa Pandang bulu mau siapapun dia, harus menjalani hukumam pidana ungkap Arles Rareral,SH,MH tesebut, kepada awak media.
Arifin sulsel
