Notification

×

Dana Desa Rp1,7 Miliar Disorot, BPD dan Kades Bangun Rejo Buka Suara: Tegas Bantah Isu Penyelewengan!

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T15:42:38Z

 


Ungkapinvestigasi.com Deli Serdang – Isu dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,7 miliar di Desa Bangun Rejo akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Ketua BPD Bangun Rejo, Eko Rubandi, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu pemberitaan tersebut beredar di tengah masyarakat.


Ia mengaku segera meminta penjelasan langsung kepada Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.


“Begitu isu muncul, saya langsung meminta klarifikasi resmi. Kami bahas berdasarkan dokumen dan mekanisme yang ada,” ujar Eko.


Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama, tidak ditemukan adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.


Eko menegaskan, BPD terlibat sejak awal proses penyusunan hingga pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025.


Ia juga memastikan fungsi pengawasan tetap dijalankan saat kegiatan berlangsung di lapangan.


“Semua program berjalan sesuai ketetapan dan terdokumentasi. Tidak ada yang keluar dari aturan,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, membantah tegas adanya penyalahgunaan Dana Desa.


Ia menekankan bahwa seluruh program direncanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.


“Saya tegaskan, tidak ada penyelewengan. Dokumen lengkap dan laporan tersedia. Kami siap diperiksa kapan saja,” kata Misno.


Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan desa, serta program pemberdayaan masyarakat tetap berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga, sembari menegaskan komitmen transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa,"tutupnya.

×
Berita Terbaru Update