Notification

×

Perempuan Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Jalan Indah 6 Pannampu, Dipukul Hingga Babak Belur Pelakunya Seorang Pria

Selasa, 06 Januari 2026 | Januari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-05T17:49:26Z

UNGKAPINVESTIGASI.COM, MAKASSAR — Aksi kekerasan brutal kembali mencoreng rasa aman warga Kota Makassar. Seorang perempuan dilaporkan menjadi korban penganiayaan sadis di Jalan Indah 6, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. 

Korban mengaku dianiaya secara keji oleh seorang pria berinisial Kewel, hingga mengalami luka-luka serius dan trauma mendalam.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga kuat dilatarbelakangi fitnah dan kecurigaan tanpa dasar yang diarahkan kepada korban. 

Dalam keterangannya, korban mengungkapkan bahwa rentetan masalah bermula sekitar sebulan sebelum kejadian, saat salah seorang pria berinisial HBS digerebek aparat kepolisian. Tak lama setelah peristiwa itu, seorang pria yang diduga masih satu lingkaran dengan pihak tersebut - datang ke rumah korban dengan alasan meminjam uang.
“Waktu itu saya sedang sakit, tidak keluar rumah, hanya di dalam. Dia datang minta pinjam uang, tapi saya tidak kasih karena memang tidak ada,” ungkap korban.

Sejak penolakan tersebut, korban mengaku mulai merasakan perubahan sikap dari lingkungan sekitarnya. Ia dituding bersekongkol dengan pihak tertentu, bahkan dicurigai telah memasukkan seseorang ke dalam rumahnya. Tuduhan itu, menurut korban, sama sekali tidak berdasar.

Kecurigaan semakin mengarah pada korban ketika sejumlah pihak terus-menerus mempertanyakan kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Korban menilai hal itu sebagai upaya mencari-cari kesalahan, padahal CCTV tersebut telah lama terpasang dan tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya.
Puncak kekerasan terjadi dua hari kemudian. 

Korban menerima telepon dari seorang perempuan yang diduga masih memiliki hubungan dengan pelaku. Tak lama berselang, korban justru menjadi sasaran penganiayaan brutal.
“Dari situlah saya dipukul di atas bentor saya, dipukul berulang kali sampai diinjak-injak,” tutur korban dengan suara bergetar.

Korban menegaskan bahwa seluruh tuduhan terhadap dirinya adalah fitnah keji. Ia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan, apalagi terlibat dalam konflik yang menjadi dasar amarah pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, cepat, dan tanpa pandang bulu. Korban juga meminta perlindungan hukum karena trauma psikologis yang dialaminya pascakejadian.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum. 

Publik menanti keseriusan kepolisian untuk segera menuntaskan perkara penganiayaan ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban.
×
Berita Terbaru Update