Sampang – Belum lama dikukuhkan, jajaran pengurus MCS (Media Center Sampang) diterpa isu tak sedap. Salah satu pengurus inti organisasi tersebut dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Laporan resmi itu tercatat pada Jumat malam, 12 September 2025 sekitar pukul 19.45 WIB. Informasi ini pun menjadi perbincangan publik karena bukan hanya menyangkut nama pribadi, tetapi juga menyeret reputasi organisasi yang baru saja berdiri.
Menurut keterangan pihak pelapor, dugaan tersebut bermula dari tawaran kerja sama proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes). Dengan narasi yang meyakinkan, terlapor disebut berhasil membujuk pelapor untuk menanamkan modal hingga Rp130 juta. Rinciannya, Rp105 juta ditransfer melalui rekening dan Rp25 juta diserahkan secara tunai.
Namun, menurut pelapor, pada Juli 2025 ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana tersebut. Sebagian dana yang dititipkan diduga tidak sepenuhnya disalurkan ke perusahaan mitra. “Saya sudah memberikan kesempatan lebih dari sebulan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik sama sekali,” ungkap pelapor.
Kasus ini turut mengundang reaksi sejumlah warga Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Mereka menilai, perbuatan yang diduga dilakukan oknum tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai nama organisasi yang baru berdiri.
Surat laporan pengaduan telah diterima pihak Polres Sampang. Pelapor berharap agar aparat kepolisian bisa menindaklanjuti kasus ini secara serius. “Kami berharap polisi tidak main-main dalam menangani kasus ini. Uang kami jelas, buktinya ada. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegasnya.
Kasus dugaan ini kini menjadi ujian awal bagi integritas organisasi yang baru berdiri. Publik menanti, apakah aparat penegak hukum akan menuntaskan laporan tersebut secara transparan, ataukah berakhir tanpa kejelasan.
Coy