Notification

×

Masyarakat Desa Astapah Soroti Transparansi Anggaran dalam Pengembangan Desa Wisata"

Selasa, 12 Agustus 2025 | Agustus 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T05:31:21Z

 


Sampang Pengembangan desa wisata merupakan salah satu bentuk pengembangan pariwisata yang bertujuan untuk memperkenalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu desa.


Agar pengembangan tersebut berhasil, penting untuk memahami secara menyeluruh karakteristik, kelebihan, dan kekurangan desa, sehingga daya tarik wisata yang ditawarkan benar-benar mencerminkan keunggulan lokal.


Keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ini. Masyarakat bukan hanya sebagai objek, tetapi juga subjek aktif dalam proses perencanaan dan pembangunan destinasi wisata. Pemberdayaan berbasis komunitas ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Namun demikian, dalam prosesnya, perencanaan pembangunan sarana dan prasarana desa wisata di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang menuai perhatian dan sorotan dari masyarakat, karena diduga menimbulkan kontroversi terkait pengelolaan anggaran. Sorotan ini mencuat pada Senin (11/08/2025).


Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Badrus Sholeh Ruddin, S.H, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022–2023, yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait.


Disebutkan bahwa alokasi anggaran dana desa untuk sektor wisata desa pada:

Tahun 2022: sebesar Rp 8.500.000,

Tahun 2023: pembangunan dapur wisata sebesar Rp 29.805.500.


Menurut Badrus, anggaran yang cukup besar tersebut dirasa belum memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, dan dinilai belum tepat sasaran.


Adapun rincian penggunaan anggaran dana desa 2022–2023 sebagaimana disampaikan oleh narasumber meliputi:


1. Pembangunan Musholla Sarana Pariwisata sebesar Rp 48.757.800,



2. Pembangunan sarana air bersih di Dusun Bajagung (lokasi wisata) tahun 2023 sebesar Rp 102.840.980,


3. Pengadaan sarana prasarana Caffe dan wisata sawah tahun 2024 sebesar Rp 55.700.000,


4. Pembangunan tracking wisata (taman bermain anak) dengan ukuran 1,4 M x 0,12 M x 70 M sebesar Rp 210.135.000,


5. Pembangunan urug lahan parkir wisata (15 M x 20 M x 40 M) sebesar Rp 23.120.000.


Masih menurut Ketua PAPEDA, seluruh anggaran tersebut disebut direalisasikan untuk pengembangan satu destinasi wisata yang dinamakan "Gubuk Apung". Ia menilai bahwa destinasi tersebut belum memberikan dampak yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat dan mempertanyakan urgensi dari alokasi anggaran yang demikian besar.



Terkait hal ini, Kepala Desa Astapah, Sohib, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai perencanaan dan pelaksanaan anggaran DD tahun 2022–2023, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp juga belum membuahkan hasil.



Hoiri

×
Berita Terbaru Update