Notification

×

Anggaran Rp195 Juta untuk Irigasi di Tambelangan Dipertanyakan, BBWS Belum Beri Tanggapan

Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-24T02:05:03Z




Sampang – Proyek saluran irigasi tahun anggaran 2025 yang dikerjakan melalui Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Dusun Tlagah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, mendapat sorotan dari masyarakat.


Program senilai Rp195 juta itu sejatinya ditujukan untuk memperkuat sistem irigasi dan mendukung ketahanan pangan lokal. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai tidak sesuai dengan aturan teknis yang berlaku.


Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Juknis P3-TGAI 2025, pasangan bawah saluran seharusnya menggunakan tiga lapis batu dengan lebar kanan kiri 40 cm, lebar atas 33 cm, pondasi 30 cm, serta tinggi dari muka tanah 10 cm. Fakta di lapangan disebut-sebut tidak memenuhi spesifikasi tersebut, bahkan batas atas dari muka tanah yang diwajibkan dalam juknis tidak terlihat dikerjakan.


“Kalau tidak sesuai juknis, fungsi saluran bisa terganggu dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Ketidaksesuaian dengan juknis P3-TGAI 2025 ini dipandang dapat berdampak serius: kualitas bangunan dipertanyakan, fungsi irigasi bisa terganggu, dan penggunaan anggaran negara rawan tidak optimal.


Ketika dikonfirmasi, PJ Kepala Desa Mambulu Barat membenarkan bahwa proyek tersebut memang dilaksanakan melalui HIPPA.


Sementara itu, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang memiliki kewenangan dalam pengawasan, melalui Hasan Asta, belum memberikan tanggapan lebih lanjut.


Pihak media akan tetap berupaya menghubungi BBWS agar pekerjaan tersebut bisa dipastikan sesuai dengan juknis yang berlaku.


Tim





×
Berita Terbaru Update