Ungkap investigasi.com - Tanggamus
Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, melakukan pembagian raskin (beras miskin) kepada 417 warga yang berhak menerimanya.
Program raskin ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pembagian Raskin bertempat di Balipekon Air Kubang pada Selasa ( 22 / 7 / 2025 )
Pembagian raskin di Pekon Air Kubang, dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Tim Koordinasi Raskin Pekon Air Kubang memastikan bahwa Raskin dibagikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Proses pembagian raskin melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pekon Air Kubang Bpk Suyatno, Tim Koordinasi Raskin, dan Warga Masyarakat.
Kriteria penerima raskin di Pekon Air Kubang, ditentukan berdasarkan data warga miskin yang ada di desa tersebut. Warga yang berhak menerima raskin adalah mereka yang tergolong dalam kategori miskin dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka. Raskin yang di bagikan berupa beras 20kg per keluarga.
Raskin memberikan manfaat yang signifikan bagi warga miskin di Pekon Air Kubang. Dengan adanya program raskin, warga miskin dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Tim Ungkapinvestigasi ( Idian Susanto )