Notification

×

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., Pimpin Olah TKP Kasus Dosen Gantung Diri

Sabtu, 12 Juli 2025 | Juli 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T03:22:13Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, MAKASSAR — Seorang pria ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, di kawasan Rappocini, Kota Makassar. Belakangan diketahui, korban merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Makassar.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran personel Polsek Rappocini yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA. Menyusul kemudian, pada pukul 09.55 WITA, tim Inafis dan Tim SCI Dokkes Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Sultan turut melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban ditemukan dalam posisi tergantung di atas pohon ketapang dengan menggunakan tali tambang berwarna biru. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena bunuh diri.

Saat ini, jenazah korban masih berada di kamar jenazah Dokpol Polda Sulsel. Pihak keluarga telah menyatakan penolakan terhadap proses autopsi, dan direncanakan jenazah akan diberangkatkan ke Kendari pada Sabtu, 12 Juli 2025, untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian masih mendalami latar belakang kejadian guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kasus ini.
Makassar — Seorang pria ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, di kawasan Rappocini, Kota Makassar. Belakangan diketahui, korban merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Makassar.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran personel Polsek Rappocini yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA. Menyusul kemudian, pada pukul 09.55 WITA, tim Inafis dan Tim SCI Dokkes Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Sultan turut melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban ditemukan dalam posisi tergantung di atas pohon ketapang dengan menggunakan tali tambang berwarna biru. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena bunuh diri.

Saat ini, jenazah korban masih berada di kamar jenazah Dokpol Polda Sulsel. Pihak keluarga telah menyatakan penolakan terhadap proses autopsi, dan direncanakan jenazah akan diberangkatkan ke Kendari pada Sabtu, 12 Juli 2025, untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian masih mendalami latar belakang kejadian guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kasus ini.
×
Berita Terbaru Update