Notification

×

Satlantas Polres Subang Gencarkan Sosialisasi ODOL, Penindakan Dimulai 14 Juli 2025

Jumat, 13 Juni 2025 | Juni 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-12T22:31:37Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, SUBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang terus mengintensifkan sosialisasi mengenai pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang kerap dilakukan oleh kendaraan berat. Sosialisasi ini dilakukan secara masif di berbagai titik strategis sejak Rabu (11/6/2025), guna meningkatkan kesadaran pengemudi serta pemilik kendaraan terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin, mengatakan bahwa edukasi dilakukan langsung di lapangan, mencakup jalan raya, pool kendaraan, hingga lokasi pemberhentian truk.

> “Kami dari Satlantas Polres Subang sedang gencar melakukan sosialisasi ODOL. Kegiatan ini dilaksanakan di jalan raya, pool kendaraan, maupun tempat mangkalnya truk,” ujar AKP Asep, Rabu (11/6/2025).



Fase Sosialisasi Berlangsung, Operasi Patuh Dimulai Juli

Menurut AKP Asep, saat ini penegakan hukum belum dilakukan karena masih dalam tahap sosialisasi. Penindakan baru akan diberlakukan mulai 14 Juli 2025 bertepatan dengan dimulainya Operasi Patuh.

> “Masih sosialisasi, belum ada tilang. Penindakan akan dimulai saat Operasi Patuh nanti,” tegasnya.



Sosialisasi ini melibatkan seluruh jajaran lalu lintas di Polres Subang, termasuk unit di tingkat Polsek, dan dilakukan pada pagi, siang, maupun malam hari.

Pelanggaran ODOL Dianggap Tindak Pidana

AKP Asep menegaskan bahwa pelanggaran ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

> “Ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lalu lintas yang bisa diproses secara pidana,” jelasnya.



Ia juga menambahkan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pengecualian, termasuk terhadap kendaraan yang membawa muatan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

> “Kami tidak pandang bulu. Meskipun itu proyek pemerintah, jika melanggar ODOL, tetap akan kami tindak,” ujar AKP Asep.



Dengan langkah tegas ini, Satlantas Polres Subang berharap dapat menekan angka pelanggaran ODOL dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Zefferi
×
Berita Terbaru Update