Notification

×

LSM Bungeong Lam Jaroe Desak Presiden Usut Dugaan Politisasi BPNT di Kota Langsa

Sabtu, 14 Juni 2025 | Juni 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T05:51:31Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, LANGSA, ACEH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungeong Lam Jaroe secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diduga sarat muatan politis. Melalui surat tersebut, LSM ini meminta Presiden untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas oknum-oknum yang terindikasi memanfaatkan program BPNT demi kepentingan politik.

Zulfadli, S.Sos.I., M.M., aktivis LSM Bungeong Lam Jaroe, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di sebuah kafe di Kota Langsa, Sabtu (14/6/2025) pukul 09.30 WIB, menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta Kapolres Langsa agar segera memeriksa petugas yang menangani program BPNT, baik di tingkat Dinas Sosial maupun di tingkat desa, khususnya di Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur.


“Program BPNT seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Bantuan ini bukan milik dinas sosial atau kepala desa beserta kroni-kroninya. Kami minta agar oknum yang diduga mempolitisasi bantuan ini segera diperiksa, termasuk pendamping-pendamping program di lapangan,” tegas Zulfadli.


Keluhan warga pun turut disampaikan. Seorang warga Gampong Simpang Wie berinisial S, seorang ibu rumah tangga dengan dua anak yang masih bersekolah, mengaku hanya menerima BPNT sebanyak tiga kali pada tahun 2021. Sejak 2022 hingga 2025, ia tidak lagi menerima bantuan meski kartu BPNT miliknya masih aktif hingga September 2025.

“Saya sudah melapor ke Geuchik (Kepala Desa) dan diminta menyerahkan ulang data untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal pada Maret 2025 lalu, pihak Dinas Sosial Kota Langsa sempat melakukan pendataan ulang di kantor desa,” ujarnya kepada Bung Jol, aktivis kemanusiaan dari LSM Bungeong Lam Jaroe.

Ia juga menyesalkan kenyataan bahwa sejumlah warga lain justru sudah menerima pencairan bantuan melalui bank terkait, sementara dirinya masih belum mendapat kejelasan.

Menanggapi hal ini, Zulfadli menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut dan telah menyampaikan laporan resmi ke Presiden RI. Ia menyoroti adanya indikasi kuat politisasi program negara yang kerap terjadi, khususnya menjelang momentum politik tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Sosial maupun pemerintah desa setempat. LSM Bungeong Lam Jaroe menegaskan akan terus memantau dan mengawal keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan program bantuan sosial tersebut.


(Tim/Redaksi)
×
Berita Terbaru Update