Notification

×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Laksanakan Giat Sambang Warga

Rabu, 30 April 2025 | April 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-30T05:43:17Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, SUMUR BANDUNG, KOTA BANDUNG - Babinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang, Polsek Sumur Bandung, melaksanakan kegiatan sambang warga secara intensif di wilayah binaannya. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memelihara keamanan dan ketertiban.

Dalam giat sambang tersebut, Kapolsek Sumur Bandung, Kompol. Andi Agusfian Pranata, SE, Sik, M.M, melalui Briptu [Sebutkan Nama Bhabinkamtibmas, jika diketahui], menyampaikan sejumlah himbauan dan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beberapa poin utama yang disosialisasikan meliputi:
 
1. Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengelolaan sampah: Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai modus operandi TPPO serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik.
 
2. Peringatan bahaya narkoba: Warga diimbau untuk mewaspadai peredaran dan bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketentraman masyarakat.

3. Larangan barang ilegal: Masyarakat diingatkan untuk menghindari segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan barang-barang ilegal.
 
4. Pentingnya komunikasi dan koordinasi: Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pihak kepolisian dalam menyampaikan informasi maupun melaporkan kejadian sekecil apapun. Warga juga diberikan kontak penting seperti nomor telepon Bhabinkamtibmas, Polsek Sumur Bandung, Call Center 110, serta layanan aduan melalui WhatsApp "Kang Busar" di nomor 082130201996 dan Tim Prabu.

5. Kewaspadaan terhadap penyelundupan: Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi adanya penyelundupan barang atau orang yang mencurigakan.
 * Pemberantasan berita bohong (hoax): Warga diingatkan untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

6. Ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol): Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai bahaya tergiur oleh bujuk rayu pinjol ilegal dan permainan judi online yang berpotensi menyebabkan kesulitan ekonomi dan sosial.

Kegiatan sambang warga ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Polsek Sumur Bandung terus berkomitmen untuk hadir dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

×
Berita Terbaru Update