Notification

×

Proyek "Siluman" di Bendungan Tapin: Tanpa Papan, Abaikan K3, Diduga Langgar Perpres, Pekerja Terancam Bahaya di Tebing Curam

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T11:06:15Z


TAPIN, - Proyek infrastruktur strategis nlasional kembali jadi sorotan. Tim menemukan adanya proyek pekerjaan di kawasan Bendungan Tapin, Kalimantan Selatan yang berjalan "siluman". Tidak ada papan informasi, abai Keselamatan Kerja.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa 1 September 2026, aktivitas konstruksi terlihat masif di tebing curam. Namun tidak ditemukan satupun papan nama proyek yang wajib dipasang sesuai aturan.

Dari pantauan dilokasi  terlihat jelas pekerjaan galian dan struktur beton bertulang berjalan di area lereng dengan tanah merah labil. Tidak terlihat pagar pengaman, rambu K3, maupun pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap.

Pemasangan papan informasi proyek adalah kewajiban hukum. Pasal 80 Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan setiap penyedia mencantumkan nama paket, nilai kontrak, sumber dana, dan waktu pelaksanaan.

Faktanya di lapangan, nihil. Lebih berbahaya lagi, penerapan K3 Konstruksi diabaikan total. Lokasi kerja berada di tepi tebing tanpa pelindung. Material besi dan kayu berserakan. Ini jelas melanggar Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini mempertaruhkan nyawa pekerja dan masyarakat. Proyek miliaran rupiah tapi K3 dikesampingkan," tegas Pakar Teknik Sipil, Rabu (2/9/2026).

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada kontraktor pelaksana proyek pekerjaan di Bendungan Tapin melalui pesan WhatsApp pada Rabu 2 September 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban, tidak ada itikad baik untuk menjelaskan siapa penanggung jawab, berapa nilai kontrak, dan bagaimana standar K3 yang diterapkan.

Menyikapi temuan "proyek siluman" ini, Warga Tapin dan Pegiat Antikorupsi Kalsel mendesak keras.

"Kami minta PPK dan SNVT BWS Kalimantan III segera menghentikan sementara pekerjaan. Periksa kontraktornya. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru bertindak," ujar Pegiat Antikorupsi Rabu (2/9/2026).

Warga dan. Pegiat Antikorupsi juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan BPK RI Perwakilan Kalsel untuk melakukan audit investigasi menyeluruh. Mulai dari proses lelang, HPS, hingga pelaksanaan di lapangan.

"APBN itu uang rakyat. Proyek di Bendungan Tapin ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tidak boleh dikerjakan sembunyi-sembunyi dan mengabaikan keselamatan," tutupnya.


Reporter: Raihan

Editor: Redaktur Pelaksana 

Catatan Redaksi: Pihak kontraktor pelaksana dan PPK terkait berhak memberikan hak jawab dan hak koreksi melalui redaksi media ini

×
Berita Terbaru Update