Notification

×

BBM dan LPG 3 Kg Langka di Makassar, LSM PERAK Desak APH Usut Dugaan Mafia Distribusi

Senin, 07 September 2026 | September 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T06:15:13Z


MAKASSAR — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Kota Makassar kembali menuai sorotan. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah publik.

Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Mulyadi Karewatang, meminta aparat penegak hukum (APH) tidak sekadar melakukan pengawasan administratif, tetapi turun langsung mengusut dugaan adanya permainan dalam rantai distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram.

Menurut Mulyadi, kelangkaan yang terjadi perlu ditelusuri secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diminta mengungkap apakah kondisi tersebut murni disebabkan persoalan distribusi dan pasokan atau terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Kelangkaan BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Kalau ada pihak yang sengaja bermain, menimbun, mengalihkan, atau menyalahgunakan distribusi untuk kepentingan tertentu, maka harus diusut secara hukum,” tegas Mulyadi saat diwawancarai, Senin (7/9/26).

 Ia menilai BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram merupakan komoditas yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat. Karena itu, distribusinya harus benar-benar diawasi agar subsidi pemerintah dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak.

 Mulyadi juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat pengecer atau pangkalan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penyelidikan dinilai perlu ditelusuri hingga ke mata rantai distribusi yang lebih tinggi.

 “APH harus berani membongkar sampai ke akar persoalannya. Jangan hanya mengambil tindakan terhadap pelaku di lapangan kalau persoalannya ternyata melibatkan jaringan yang lebih besar. Siapa pun yang terbukti bermain dalam distribusi BBM dan LPG subsidi harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

 Selain mendesak APH, LSM PERAK Indonesia juga meminta Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram di wilayah Makassar.

 Menurut Mulyadi, transparansi mengenai ketersediaan stok, mekanisme distribusi, serta pengawasan terhadap agen, pangkalan maupun titik penyaluran menjadi penting untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

 Ia berharap pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat penegak hukum dapat membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mengantisipasi kelangkaan sekaligus menindak tegas setiap dugaan penyimpangan.

 “Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban. Mereka harus mengantre panjang, kesulitan mendapatkan BBM dan LPG, sementara di sisi lain ada pihak yang diduga mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Ini yang harus dibongkar,” kata Mulyadi.

 LSM PERAK Indonesia menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan dan monitoring terhadap persoalan tersebut. Mulyadi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penyebab kelangkaan terungkap secara terang dan tidak menjadi persoalan berulang.

 Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, permainan kuota, pengalihan subsidi, atau bentuk pelanggaran lainnya, pihak yang bertanggung jawab diminta untuk ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 “Intinya, kami meminta APH bergerak. Usut secara serius dan transparan. Kalau memang ada mafia BBM dan LPG 3 kilogram yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan tersebut, tangkap dan proses secara hukum siapa pun yang terlibat,” pungkas Mulyadi.


 (*)

×
Berita Terbaru Update