BUTON UTARA, 20 Juli 2026 – Publik di Kabupaten Buton Utara tengah dihebohkan dengan beredarnya postingan di media sosial Facebook melalui akun "Butur Perubahan". Postingan tersebut memuat dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Kesehatan Buton Utara, berinisial NLA dan BLH.
Menanggapi isu yang beredar, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menghimpun keterangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, yang menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoax.
Namun, menyikapi simpang siurnya informasi ini, salah satu tokoh yang dikenal aktif mengawal isu-isu publik, Ali (yang kerap disapa anak parlemen jalanan), memberikan pandangan tegas. Menurutnya, jika informasi tersebut memang tidak benar, maka pihak yang bersangkutan memiliki kewajiban moral dan administratif untuk melakukan klarifikasi.
“Kalau itu hoax, kedua oknum PNS yang diunggah namanya tersebut harusnya melakukan klarifikasi agar tidak menjadi konsumsi publik. Apalagi mereka adalah seorang PNS yang terikat aturan kode etik. Faktanya, sampai saat ini tidak ada klarifikasi, sehingga publik dan netizen masih terus bertanya-tanya,” ujar Ali, Senin (20/7/2026).
Ali menekankan bahwa diamnya pihak terkait justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia mendesak agar persoalan ini segera disikapi demi menjaga marwah institusi pemerintah.
“Demi menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, kita menunggu klarifikasi dari pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran kode etik ini. Hal ini penting agar tidak ada lagi spekulasi liar di masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak NLA maupun BLH terkait tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
