SUKABUMI – infoberitanews id Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Karangtengah, pada Jumat (3/7/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
Acara dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait. Barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku dengan disaksikan para tamu undangan.
Pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum dan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika akan terus dilakukan secara konsisten.
Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kepedulian di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.Jika Anda memiliki data seperti jumlah sabu dan ganja yang dimusnahkan, nama Kepala Kejaksaan Negeri, serta daftar pejabat yang hadir, saya dapat melengkapi berita ini agar lebih akurat dan lengkap.
Jurnalis : Yanti
