Notification

×

Tim Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap Pelaku Curas di Jalan Daeng Tata Raya

Senin, 25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T16:37:16Z


MAKASSAR — Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MAA (16), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pelaku diamankan pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.25 WITA di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi curas tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.25 WITA. Saat itu, pelaku mendatangi warung milik korban dengan modus berpura-pura hendak membeli Indomie.


Namun ketika korban sedang melayani, pelaku diduga tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya dan menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Pelaku kemudian mengambil sejumlah uang dari tempat penyimpanan milik korban.


Korban sempat berusaha mempertahankan uang tersebut hingga uang berserakan di lokasi kejadian. Meski demikian, pelaku tetap berhasil membawa kabur sejumlah uang sebelum melarikan diri.


Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan penyelidikan atas perintah Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SH, S.IK, M.H., melalui Kanit V Jatanras AKP Sangkala, SH, CPHR.


Tim yang dipimpin IPDA Supriadi Gaffar, SH, M.H., kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Jalan Daeng Tata I. Petugas selanjutnya menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian dibawa ke Posko Jatanras guna menjalani interogasi awal.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, satu pasang sandal, serta satu helai celana jeans warna biru yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.


Usai menjalani pemeriksaan awal, terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.


Liputan : Gibran Sul–Sel

×
Berita Terbaru Update