MAROS — Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aktivitas yang dilakukan CV Sumber Galian di Kecamatan Tompobulu disebut beroperasi di luar ketentuan izin dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, baik dari sisi lingkungan maupun penerimaan pajak.
Sorotan keras itu disampaikan Jendral lapangan dan ketua umum Hendra Syam ST (FRB) Forum Rakyat Bersatu Maros, pada Rabu (28/04/2026). Ia mendesak Polres Maros dan Bupati agar tidak tinggal diam dan segera turun menindak dugaan pelanggaran tersebut.
Hendra, material hasil tambang dari lokasi itu diduga diangkut menuju area crusher di pinggir sungai. Jika benar sumber material berasal dari tambang ilegal, maka seluruh rantai distribusi hingga penjualannya ikut bermasalah secara hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan galian biasa. Jika tambangnya ilegal, maka penjualan materialnya juga ilegal. Negara dirugikan, aturan diinjak, dan lingkungan menjadi korban,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, FRB juga menyoroti dugaan manipulasi administrasi dan pajak. Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi ESDM, titik koordinat aktivitas pertambangan disebut berada di luar area yang diajukan dalam permohonan izin.
“Data menunjukkan aktivitas berada di luar titik izin. Artinya, ada indikasi penambangan liar berkedok legalitas. Kami juga melihat dampak nyata di lapangan berupa abrasi di sejumlah titik. Jika ini dibiarkan, kerusakan akan semakin luas,” lanjut Hendra.
Pernyataan tersebut menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum agar tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan tindakan nyata. FRB bahkan menyinggung adanya dugaan oknum yang membekingi aktivitas tersebut, sehingga proses penegakan hukum diminta dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Pandu Aditya, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya mengapresiasi informasi dan data yang disampaikan masyarakat. Ia memastikan laporan itu menjadi perhatian serius.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran, baik terkait titik koordinat maupun dugaan manipulasi pajak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Sumber Galian maupun instansi terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.
Di tengah belum adanya jawaban dari perusahaan, masyarakat sekitar berharap aparat bergerak cepat. Sebab jika benar aktivitas tambang berlangsung di luar aturan, maka yang terkubur bukan hanya tanah Maros, tetapi juga wibawa hukum negara.
Safril
